Shahih oleh Darussalam
Bab Hukum bagi Siapa yang Mencela Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
Rasulullah (ﷺ) berkata: "Saya bersaksi bahwa darahnya adalah halal."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) berkata: "Saya bersaksi bahwa darahnya adalah halal."
Shahih oleh Al-Albani
‘Asim berkata: Saya mendengar al-Hajjaj berkata di atas mimbar: Takutlah kepada Allah sebisa mungkin; tidak ada pengecualian di dalamnya. Dengarkan dan taatilah Amirul Mukminin ‘Abd al-Malik; tidak ada pengecualian di da
Shahih
Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: pezina yang sudah menikah, nyawa dibalas nyawa, dan orang yang meni
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya.
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan.
Shahih oleh Darussalam
Darah seorang Muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Pelaku zina yang sudah menikah, nyawa dibalas dengan nyawa, dan orang yan
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga (kasus): seorang lelaki yang berzina ketika ia sudah menikah, maka ia harus dirajam; seorang lelaki yang membunuh jiwa bukan sebagai balasan untuk pembu
Shahih oleh Al-Albani
Tidak halal darah seorang lelaki Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah (ﷺ) kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: pezina yang sudah menikah, jiwa dibalas jiwa, dan
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: Zani yang sudah menikah, yang harus dirajam; seorang laki-laki yang membunuh laki-
Shahih oleh Darussalam
Dari Utsman bin Affan, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: Seorang yang berzina setelah menikah; atau seseorang yang membunuh orang lain, yang h
Shahih oleh Darussalam
Dari Amru bin Ghalib, Aisyah berkata: 'Apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir
Shahih oleh Darussalam
Abu Umamah bin Sahl dan 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah berkata: "Kami bersama 'Uthman ketika dia dikepung dan kami bisa mendengar apa yang dikatakan dari Al-Balat. 'Uthman datang suatu hari, kemudian dia keluar, dan ber
Shahih oleh Al-Albani
Mereka mengancam akan membunuhku sekarang. Kami berkata: 'Cukuplah Allah bagimu terhadap mereka, wahai Amirul Mukminin!' Ia bertanya: 'Mengapa mereka membunuhku? Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ber
Shahih oleh Darussalam
Mereka mengancam akan membunuhku baru saja. Kami berkata: Allah akan mencukupkanmu terhadap mereka. Wahai Amirul Mukminin. Ia berkata: Mengapa mereka akan membunuhku? Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak halal d
Shahih
Darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga perkara: Qisas untuk pembunuhan, seorang yang sudah menikah yang berzina
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal menumpahkan darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah satu dari tiga kasus.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Demi yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal menumpahkan darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam tiga kasus: S
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal (menumpahkan) darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: Jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah atau membunuh seseorang dan dieksekusi sebagai balasan.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah bin Sahl berkata: Kami bersama 'Utsman ketika ia dikepung di rumah. Ia pergi ke pintu masuk rumah, dari mana kata-katanya dapat didengar di al-Balat. Ia pergi ke pintu masuk itu, kemudian ke
Shahih oleh Darussalam
Darah seorang Muslim tidak halal, kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: zina setelah menikah, atau murtad setelah Islam, atau membunuh jiwa tanpa hak, maka dia dibunuh.