Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Maisarah: Saya melihat Ali (رضي الله عنه) sedang minum sambil berdiri dan saya berkata: Apakah kamu minum sambil berdiri? Dia berkata: Jika saya minum sambil berdiri, saya melihat…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Saya tidak melihat Rasulullah (ﷺ) melaksanakan shalat malam dengan cara lain selain berdiri, hingga ia menjadi tua. Kemudian ia mulai shalat sambil duduk hingga, ketika tersisa…
…Rahman as-Sulami, Ali (رضي الله عنه) berkhutbah kepada kami dan berkata: "Wahai manusia, laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa dia berkata: "Aku melihat Rasulullah (ﷺ) minum sambil berdiri dan duduk, dan dia shalat tanpa alas kaki dan mengenakan sandal, dan dia berpaling (setelah shalat) ke…
Diriwayatkan dari Jabir: "Seorang lelaki dari kalangan Ansar memutuskan untuk memerdekakan seorang budak setelah kematiannya. Dia meninggal tetapi tidak meninggalkan harta kecuali budak tersebut. Maka Nabi (ﷺ) menjualnya dan Nu…
Ibn 'Umar berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa menyampaikan khutbah pada hari Jumat sambil berdiri. Kemudian beliau duduk dan kemudian berdiri (untuk khutbah kedua) seperti yang mereka (kaum Muslimin) lakukan saat…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: Aku memberi air Zamzam kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau meminumnya sambil berdiri. 'Asim (seorang perawi) berkata bahwa 'Ikrimah bersumpah bahwa pada hari itu Nabi (ﷺ) tidak…
…Abu Talib: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Rumput segar di Madinah tidak boleh dipotong, binatang buruan tidak boleh diusir, dan barang yang jatuh di dalamnya hanya boleh diambil oleh orang yang mengumumkannya…
…telah dipollinasi, buahnya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat. Dan siapa pun yang membeli seorang budak yang memiliki harta, hartanya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Dari Ubadah bin Samit, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa buah pohon kurma adalah milik yang mengawinkannya, dan bahwa harta budak adalah milik yang menjualnya, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.