Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 253 hadits
Diriwayatkan bahwa Maimunah, mantan budak perempuan Nabi (ﷺ) berkata: Saya berkata: “Wahai Rasulullah, ceritakan kepada kami tentang Baitul Maqdis.” Dia bersabda: “Itu adalah tanah kebangkitan dan pengumpulan. Pergilah dan shalatlah…
Abu Al-Abrad, mantan budak Banu Khatmah, berkata bahwa ia mendengar Usaid bin Zuhair Al-Ansari yang merupakan salah satu sahabat Nabi (ﷺ) menceritakan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Satu shalat…
Kuraib, budak yang dimerdekakan oleh Abdullah bin Abbas, berkata: 'Seorang anak Abdullah bin Abbas meninggal, dan dia berkata kepadaku: 'Wahai Kuraib! Bangkitlah dan lihat apakah ada yang berkumpul (untuk shalat…
Diriwayatkan bahwa Maimunah, mantan budak perempuan Nabi (ﷺ), berkata: "Nabi (ﷺ) ditanya tentang seorang pria yang mencium istrinya ketika mereka berdua berpuasa. Dia berkata: 'Mereka telah membatalkan puasa mereka.'"
Dari Thawban, mantan budak Rasulullah (ﷺ), bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang berpuasa enam hari setelah Idul Fitr, maka dia akan mendapatkan pahala setahun, karena siapa yang melakukan amal baik…
Diriwayatkan bahwa 'Umair, mantan budak Aabi Lahm, berkata: "Majikanku biasa memberiku makanan dan aku memberikannya kepada orang lain, kemudian ia menghentikanku," atau ia berkata: "Ia memukulku. Maka aku bertanya kepada…
Dari Sa’d, budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakr – dan Sa’d biasa melayani Rasulullah (ﷺ) dan beliau menyukai hadits ini – bahwa Nabi (ﷺ) melarang makan dua kurma sekaligus.
Abu Rafi’, mantan budak Rasulullah (ﷺ) berkata: "Nabi (ﷺ) tidak pernah mengalami luka atau tertusuk duri kecuali beliau mengoleskan henna padanya."
Telah diriwayatkan dari Thawban, mantan budak Rasulullah (ﷺ), bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Barangsiapa yang ruhnya meninggalkan tubuhnya dan ia bebas dari tiga hal, maka ia akan masuk surga: kesombongan, mencuri…
Diriwayatkan dari Abu Sufyan, mantan budak Ibn Abu Ahmad, bahwa dia memberitahunya bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqlah." (Sahih) Muhaqlah berarti menyewakan tanah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.