Bab Apa yang Dimakan dari Budn dan Apa yang Disedekahkan
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، حَدَّثَنَا عَطَاءٌ، سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنهما ـ يَقُولُ كُنَّا لاَ نَأْكُلُ مِنْ لُحُومِ بُدْنِنَا فَوْقَ ثَلاَثِ مِنًى، فَرَخَّصَ لَنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " كُلُوا وَتَزَوَّدُوا ". فَأَكَلْنَا وَتَزَوَّدْنَا. قُلْتُ لِعَطَاءٍ أَقَالَ حَتَّى جِئْنَا الْمَدِينَةَ قَالَ لاَ.
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ibn Juraij, telah menceritakan kepada kami Ata', ia mendengar Jabir bin Abdullah -semoga Allah meridhoi keduanya- berkata: 'Kami tidak pernah makan daging Budn lebih dari tiga hari di Mina. Kemudian, Nabi صلى الله عليه وسلم memberi izin kepada kami dengan berkata: 'Makanlah dan bawa (daging) bersamamu.' Maka kami pun makan (sebagian) dan membawa (sebagian) bersama kami.' Aku bertanya kepada Ata', 'Apakah Jabir mengatakan (bahwa mereka terus makan daging itu) sampai mereka tiba di Madinah?' Ata' menjawab, 'Tidak.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
