Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Musnad Ahmad No. 397 - Kitab Hadis As-Saqifah

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، أَنْبَأَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي عَبْدٍ فَكَانَ لَهُ مَا يَبْلُغُ ثَمَنَ الْعَبْدِ فَإِنَّهُ يُقَوَّمُ قِيمَةَ عَدْلٍ فَيُعْطَى شُرَكَاؤُهُ حَقَّهُمْ وَعَتَقَ عَلَيْهِ الْعَبْدَ وَإِلَّا فَقَدْ أَعْتَقَ مَا أَعْتَقَ‏.‏

Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Jika seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh budak tersebut, maka harga yang adil harus ditentukan untuk budak tersebut, dan mitra-mitranya harus diberikan bagian mereka, kemudian ia boleh membebaskan budak tersebut, jika tidak, maka ia hanya membebaskan apa yang ia bebaskan.'

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.