Sekitar 665 hadits
…kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk wanita yang terbunuh harus dibayar oleh 'Asabah (kerabat dekat) dari si…
…bahwa di antara dua wanita dari suku Hudhail, salah satunya melempar batu kepada yang lainnya sehingga menyebabkan keguguran. Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa diyahnya adalah berupa budak laki-laki atau…
…memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya serta janinnya. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak diberikan (sebagai Diyah) untuk janinnya dan bahwa ia harus dibunuh (karena membunuh wanita lain)."
…bisa dikatakan tentang budak perempuan Abu Zar? Dia tidak mengungkapkan rahasia kami tetapi menyimpannya, dan tidak membuang makanan kami dan tidak meninggalkan sampah berserakan di rumah kami." Wanita kesebelas menambahkan…
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar bahwa 'Abdullah bin 'Abbas dan Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman berselisih pendapat mengenai seorang wanita yang melahirkan satu hari setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas…
…mut'ah dengan wanita, dan ia mengizinkannya (Nikah-al-Mut'ah)." Maka seorang budak yang dimiliki oleh Ibn Abbas berkata kepadanya, "Itu hanya pada saat sangat dibutuhkan dan wanita sedikit.…
…Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan riba, dan pembuat gambar."
…bahwa Rasulullah ﷺ sedang dalam perjalanan dan bersama beliau ada seorang budak hitam bernama Anjasha, yang sedang mengendalikan unta-unta (dengan sangat cepat, dan ada wanita yang menunggang unta tersebut)…
…Budak perempuan dan kambing harus dikembalikan, dan anakmu harus dihukum dengan seratus cambukan dan diasingkan selama satu tahun. Dan, wahai Unais (bin Zuhaq al-Aslami), pergi kepada wanita ini di…
…kaumnya, seperti Abi Zama pergi untuk (memotong)nya.' Nabi (ﷺ) kemudian menyebutkan tentang wanita (dalam khotbahnya). 'Tidak bijak bagi salah seorang di antara kalian untuk memukul istrinya seperti budak, karena…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.