Menampilkan hasil untuk: buda ah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Anas melaporkan bahwa seorang pria dituduh berzina dengan budak perempuan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Kemudian Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepada Ali: "Pergilah dan penggal lehernya…
…Telah menceritakan kepadaku Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd, ia berkata: 'Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dengan membawa Burda. Sahl bertanya kepada orang-orang, 'Apakah kalian tahu apa…
Jabir melaporkan bahwa 'Abdullah bin Ubayy bin Salul biasa berkata kepada budak perempuannya: Pergilah dan ambil sesuatu untuk kami dengan cara berzina. Dalam konteks inilah Allah, Yang Maha Tinggi dan…
Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai imbalan atas membebaskan anggota tubuh budak tersebut, bahkan bagian kemaluannya akan diselamatkan…
Ibn Umar berkata: "Aisha, ibu orang-orang beriman, ingin membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Pemilik budak perempuan itu berkata, 'Kami siap menjualnya kepada Anda dengan syarat bahwa Wala-nya…
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Sa'd bahwa Rabah berkata: "Majikanku menikahkanku dengan seorang gadis budak Romawi milik mereka. Aku berhubungan dengannya dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang…
…Rahman as-Sulami, Ali (رضي الله عنه) berkhutbah kepada kami dan berkata: "Wahai manusia, laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang…
Diriwayatkan dari Jabir: "Seorang lelaki dari kalangan Ansar memutuskan untuk memerdekakan seorang budak setelah kematiannya. Dia meninggal tetapi tidak meninggalkan harta kecuali budak tersebut. Maka Nabi (ﷺ) menjualnya dan Nu…
…telah dipollinasi, buahnya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat. Dan siapa pun yang membeli seorang budak yang memiliki harta, hartanya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Dari Ubadah bin Samit, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa buah pohon kurma adalah milik yang mengawinkannya, dan bahwa harta budak adalah milik yang menjualnya, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.