Sekitar 264 hadits
neraka walaupun dengan memberikan setengah buah kurma sebagai sedekah."
"Tidak ada pemotongan tangan untuk buah-buahan atau daging kurma."
ﷺ melarang membuat Nabidh dari buah kurma yang belum masak dan
dan ia keluar untuk memetik buah dari pohon palmnnya. Seorang lelaki
Khaibar untuk setengah dari hasil buah atau tanaman yang dihasilkan.
memperbolehkan pemilik 'Araya untuk menjual buah-buahan yang ada di pohon dengan
tepi sungai dan dengan sejumlah buah ara."
melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus
"Saya pergi ke Tabuk dalam sebuah ekspedisi bersama Rasulullah ﷺ. Ketika
الله عليه وسلم melarang penjualan buah-buahan dengan kurma kering, tetapi mengizinkan
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun, baunya harum dan rasanya
melakukan pembayaran di muka untuk buah-buahan satu dan dua tahun, maka
akan memberikan setengah dari hasil buah dari kebun setiap tahun, dan
bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang buah yang tergantung dan beliau bersabda:
pohon kurma kemudian menjualnya, maka buah pohon itu adalah milik orang
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang harum baunya dan
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang rasanya enak dan
membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya seperti buah sitrun, rasanya enak dan baunya
sakit seolah-olah berada di kebun buah surga selama ia tidak kembali."
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang baunya harum dan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.