Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 495 hadits
…kepada seorang yang lajang. Perawi Ibn al-Musaffa menambahkan: Kami dipanggil, dan saya biasanya dipanggil sebelum Ammar. Jadi saya dipanggil dan beliau memberi saya dua bagian, karena saya memiliki keluarga…
…anak mereka sebagai orang Kristen." Abu Dawud berkata: "Ini adalah hadits yang ditolak (munkar) dan telah sampai kepadaku dari Ahmad (bin Hanbal) bahwa dia biasa menolak hadits ini dengan serius."
…ada; jadi saya mengirim (pesan) kepada tetangga saya yang telah membeli seekor domba, meminta dia untuk mengirimkannya kepada saya dengan harga (yang telah dia bayar), tetapi dia tidak dapat ditemukan…
…berkata kepadanya (Yahya): Jangan katakan: "atas nama al-Hasan." Abu Dawud berkata: Hadits ini menurut kami adalah batil. Abu Dawud berkata: Sa'id bin al-Musayyab biasa menimbun biji, pakan…
…menjawab: "Saya siap, wahai Rasulullah." Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya agar: Remis separuh utangmu. Ka'b berkata: "Saya akan melakukannya, wahai Rasulullah." Nabi (ﷺ) kemudian berkata: "Bangkitlah dan bayarlah."
…sanadnya. Versi ini menambahkan: Bit' adalah nabidh dari madu, yang biasa diminum oleh penduduk Yaman. Abu Dawud berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Tidak ada Tuhan selain Allah. Tidak…
…dari Abu Kabshah al-Anmari, - Katsir berkata: Sesungguhnya ia menceritakan kepadanya - bahwa Nabi ﷺ biasa berbekam di atas kepalanya dan di antara kedua bahunya, dan beliau berkata: "Barangsiapa yang mengeluarkan…
…bertanya: 'Mengapa engkau mengatakan ini? Demi Allah, sesungguhnya mataku pernah mengeluarkan air dan aku biasa pergi kepada si Fulan orang Yahudi untuk meruqyahku. Ketika ia meruqyahku, maka air mataku pun…
…Rasulullah (ﷺ) mengutus suatu pasukan dan mereka kembali. Salah seorang lelaki datang dan duduk di tempat yang biasa diduduki Rasulullah (ﷺ), dan dia berkata kepada seorang lelaki di sampingnya: Seandainya…
…Sepertinya ia berpendapat bahwa yang dilarang adalah menambah rambut wanita." Abu Dawud berkata: "Ahmad (bin Hanbal) biasa mengatakan: "Tidak ada larangan dalam mengikat rambut dengan benang sutra atau benang wol."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.