Bab tentang harta yang diperoleh Rasulullah ﷺ dari harta
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana abdu allahi ibnu maslamaha, an malikin, an abi azzinadi, ani alaraji, an abi hurayraha, ani annabiyyi qala " la taqtasimu waratsati dinaran ma taraktu bada nafaqahi nisai wamunahi amili fahuwa shadaqahun ". qala abu dawuda " munahi amili ". yani akaraha alardhi.
Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian membagi dinar di antara ahli waris-ku: Apa yang aku tinggalkan setelah nafkah untuk istri-istriku dan biaya untuk penguasa-ku adalah sedekah." Abu Dawud berkata: 'Amil berarti pekerja atau buruh di tanah (yaitu petani).