Sekitar lebih dari 1000 hadits
…ada dalam Kitab Allah? Siapa yang menetapkan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka syarat itu batal, meskipun ia menetapkan seratus syarat, syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat.'"
…boleh melaksanakan Haji untuknya?' Dia berkata: 'Tidakkah kamu berpikir bahwa jika ayahmu berutang, kamu akan membayarnya?' Laki-laki itu menjawab: 'Ya.' Dia berkata: 'Utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayarkan.'"
…untuk itu) dan seandainya saya tidak mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم berkata, 'Tetangga lebih berhak karena kedekatannya, saya tidak akan memberikannya kepada Anda seharga empat ribu (Dirham) sementara…
…memberikan kemenangan kepada beliau, beliau berkata, "Saya lebih berhak atas orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka siapa pun yang meninggal dunia dalam keadaan berutang, maka saya bertanggung jawab…
…berkata: "Seorang pengemis datang kepada Ibn 'Abbas untuk meminta darinya. Ibn 'Abbas berkata kepada pengemis itu: 'Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah?' Dia berkata: 'Ya.' Dia berkata…
…pun yang diberikan setelah pernikahan adalah milik orang yang memberikannya. Dan yang paling berhak untuk dihormati adalah (ketika menikahkan) putrinya atau saudarinya.'" Ini adalah redaksi dari 'Abdullah (salah satu perawi).
…dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq…
…Jika kamu mampu agar tidak ada yang melihatnya, maka lakukanlah." Aku berkata: "Bagaimana dengan seorang laki-laki ketika ia sendirian?" Beliau bersabda: "Allah lebih berhak untuk merasa malu dari-Nya."
…siapa pun melihatnya, maka jangan biarkan mereka melihatnya.' Saya berkata: 'Wahai Nabi Allah! Bagaimana jika salah satu dari kita sendirian?' Dia berkata: 'Allah lebih berhak untuk merasa malu daripada manusia.'
…Rasulullah, dia telah mengirim kabar kepadanya dengan menceraikannya tiga kali.'" Dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang wanita masih berhak atas nafkah dan tempat tinggal jika suaminya masih bisa mengambilnya kembali.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.