Hasil untuk ""

  1. Memahami pertanyaan...
Hadits.id
Cari hadits Saved hadits
  • Shahih Al-Bukhari
  • Shahih Muslim
  • Sunan Abu Dawud
  • Jami' At-Tirmidzi
  • Sunan An-Nasa'i
  • Sunan Ibnu Majah
  • Musnad Ahmad
  • Tentang

Recents

    Saved

      Lebih praktis

      Install Hadits.id

      Buka seperti aplikasi — lebih cepat, layar penuh, dan selalu siap di HP atau komputer Anda.

      • Buka langsung dari ikon di layar utama
      • Tampil layar penuh, seperti aplikasi biasa
      • Nyaman dipakai di HP maupun komputer

      Ikuti langkah ini

        Hadits.id berhasil di-install

        Masuk

        Kode verifikasi akan dikirim ke email Anda.

        Masukkan kode

        Kode sudah di kirim ke

        Belum dapat kode?

        Berhasil masuk

        Sunan An-Nasa'i · Kitab Pernikahan · No. 3355

        Bab Kebolehan Menikah Tanpa Mahar

        Shahih oleh Darussalam

        أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُ أُتِيَ فِي امْرَأَةٍ تَزَوَّجَهَا رَجُلٌ فَمَاتَ عَنْهَا وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا وَلَمْ يَدْخُلْ بِهَا فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ قَرِيبًا مِنْ شَهْرٍ لاَ يُفْتِيهِمْ ثُمَّ قَالَ أَرَى لَهَا صَدَاقَ نِسَائِهَا لاَ وَكْسَ وَلاَ شَطَطَ وَلَهَا الْمِيرَاثُ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ ‏.‏ فَشَهِدَ مَعْقِلُ بْنُ سِنَانٍ الأَشْجَعِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَضَى فِي بِرْوَعَ بِنْتِ وَاشِقٍ بِمِثْلِ مَا قَضَيْتَ ‏.‏

        akhbarana ahmadu ibnu sulaymana, qala haddatsana yazidu, qala haddatsana sufyanu, an manshurin, an ibrahima, an alqamaha, an abdi allahi, annahu utiya fi amraahin tazawwajaha rajulun famata anha walam yafridh laha shadaqan walam yadkhul biha fakhtalafu ilayhi qariban min syahrin la yuftihim tsumma qala ara laha shadaqa nisaiha la waksa wala syathatha walaha almiratsu waalayha aliddahu. fasyahida maqilu ibnu sinanin alasyjaiyyu anna rasula allahi qadha fi birwaa ibinti wasyiqin bimitsli ma qadhayta.

        Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sulaiman, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, bahwa seorang wanita dibawa kepadanya yang telah menikah dengan seorang pria yang kemudian meninggal tanpa menetapkan mahar untuknya dan tanpa menggaulinya. Mereka terus mendatanginya selama hampir sebulan, dan ia tidak memberikan fatwa kepada mereka. Kemudian ia berkata: "Saya berpendapat bahwa dia harus mendapatkan mahar seperti mahar wanita-wanita sebayanya, tanpa merugikan dan tanpa berlebihan, dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."

        Penjelasan detail oleh AI

        Ringkasan, rujukan ulama, dan hikmah praktis

        Dukungan Anda

        Bantu Hadits.id tetap berjalan

        Pilih nominal, scan QRIS, dan selesai. Seikhlasnya — setiap kebaikan pasti dibalas Allah.

        Memuat QR…
        QRIS donasi

        Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

        Menunggu pembayaran…

        جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

        Semoga Allah membalas kebaikan Anda.

        Terima kasih telah mendukung Hadits.id.

        Bagikan ke sosial media

        Sebarkan ilmu, raih pahala

        Pratinjau gambar bagikan

        Penjelasan AI

        Pemahaman hadits Sunan An-Nasa'i No. 3355

        Lihat teks hadits

        Ini penjelasan AI. Sangat disarankan untuk bertanya atau mendengarkan langsung kepada ustadz yang mumpuni dan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah.

        1. Memahami hadits...

        Penjelasan belum siap

        Terjadi gangguan. Silakan coba lagi.

        Dukungan

        Donasi lewat QRIS

        Penjelasannya membantu? Yuk dukung Hadits.id agar tetap gratis.
        Pilih nominal, lalu scan QR di bawah.

        Memuat QR…
        QRIS donasi

        Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

        Gimana penjelasannya?

        Jazakumullah khairan Terimakasih, ingin berdonasi?