Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 129 hadits
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufa: Seorang lelaki menampilkan barang dagangannya di pasar dan bersumpah palsu bahwa ia telah ditawari harga sekian padahal ia tidak ditawari harga tersebut. Maka turunlah…
…di mana) Nabi (ﷺ) bersabda, "Medina adalah tempat suci dari (gunung) Air hingga sekian, maka barang siapa yang mengadakan perkara baru di dalamnya, atau memberi perlindungan kepada orang yang mengadakan…
…Nibadh (yang pertama adalah jenis jual beli di mana transaksi dianggap selesai jika pembeli menyentuh barang tanpa melihat atau memeriksanya dengan baik, dan yang kedua adalah jenis jual beli di…
…bin Anas berkata: "Anas melakukan haji dengan kendaraan dan dia bukan seorang yang pelit. Anas berkata, 'Rasulullah ﷺ melakukan haji dengan kendaraan dan kendaraan yang sama juga membawa barang-barangnya.'"
…menjadikan kota ini sebagai tempat suci. Duri-durinya tidak boleh dipotong, hewan buruan tidak boleh dikejar, dan barang yang jatuh tidak boleh diambil kecuali oleh orang yang mengumumkannya secara terbuka."
…Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki hak untuk menahan atau mengembalikan barang selama mereka belum berpisah atau sampai mereka berpisah; dan jika kedua belah pihak…
…Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi mereka…
… dan demikian pula Najsh dilarang. Dan seseorang tidak boleh mendesak orang lain untuk mengembalikan barang kepada penjual agar dapat menjual barangnya sendiri; dan seorang wanita tidak boleh meminta tangan seorang…
…atas jualan sebagian yang lain dan janganlah kalian melakukan Najsh. Seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang untuk penduduk padang. Janganlah kalian membiarkan domba tidak diperah dalam waktu yang lama…
…membeli hewan yang telah lama tidak diperah, maka ia dapat mengembalikannya, tetapi harus membayar satu sha kurma bersamanya. Dan Nabi (ﷺ) melarang menyambut pemilik barang di jalan jauh dari pasar.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.