Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Yahudi atau Nasrani. Itu karena Allah berfirman dalam Kitab-Nya: 'Dan Haji ke Rumah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia kepada Allah, bagi siapa saja yang mampu menempuh perjalanan.'"
…ditunjukkan kepada beliau, beliau mendahulukannya di dalam liang kubur dan berkata: "Aku adalah saksi bagi mereka pada hari kiamat." Dan beliau memerintahkan agar mereka dikuburkan dalam darah mereka, dan tidak…
…menjual untuk badui, sementara sebagian dari mereka memperbolehkan penduduk kota membeli untuk badui. Ash-Shafi'i berkata: "Dibenci bagi penduduk kota menjual untuk badui, dan jika dia menjual, maka jual…
…berada di Makkah, ia mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan lemak bangkai? Karena…
…ada riwayat dari Ibn Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang telah memberikan hadiah untuk mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah yang…
…Ini adalah pendapat Ath-Thawri. Dan Ash-Shafi'i berkata: Tidak halal bagi siapa pun untuk memberikan hadiah lalu mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah dalam hal yang ia berikan kepada…
…bahwa Rasulullah ﷺ mengutus Mu'adh ke Yaman, lalu beliau ﷺ berkata: "Bagaimana kamu akan memutuskan?" Ia berkata: "Saya akan memutuskan dengan apa yang ada di Kitab Allah." Beliau ﷺ…
…dalam Kitab Allah.' Mereka akan tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan. Sesungguhnya rajam adalah hukuman bagi pelaku zina jika ia sudah menikah dan bukti telah ditegakkan, atau karena kehamilan…
…Kiamat." Umm Salamah bertanya: "Apa yang harus dilakukan wanita dengan kain mereka?" Beliau menjawab: "Longgarkan satu hasta." Ia berkata: "Kalau begitu, telapak kaki mereka akan terbuka." Beliau menjawab: "Maka longgarkan…
…Hadits ini adalah hadits hasan gharib. Dan sebagian dari mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Tidak sepatutnya bagi seorang mukmin untuk melaknat." Dan hadits ini menjelaskan.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.