Menampilkan hasil untuk: awal islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: daging larangan kurban tiga hari hadits qurban Rasulullah nikah mut'ah
Bab Apa yang Dikatakan Tentang Pengharaman Nikah Mut'ah Jami' At-TirmidziKitab Pernikahan dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Muhammad bin Ka'b meriwayatkan bahwa: Ibn Abbas berkata: "Nikah mut'ah hanya ada pada awal Islam. Seorang lelaki akan datang ke suatu daerah yang tidak ia kenali, lalu ia…

Bab Tentang Ikhsal Sunan Abu DawudKitab Thaharah

Ubayy b. Ka’b melaporkan: Rasulullah (semoga keselamatan dan keberkahan tercurah kepada-Nya) memberikan keringanan di awal Islam karena sedikitnya pakaian yang dimiliki seseorang, bahwa seseorang tidak perlu mandi jika…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Qurban

Yahya bin Yahya berkata: Aku membaca kepada Malik dari Abu Zubair, dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang memakan daging hewan qurban setelah tiga hari. Namun kemudian beliau berkata: Makanlah, persiapkanlah…

Bab Penjelasan Larangan Makan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Qurban

Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk makan daging hewan qurban…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Diperbolehkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari."

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehannya Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Korban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Penyembelihan

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Wahai penduduk Madinah, janganlah kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Ibn al-Muthanni berkata: Tiga hari. Mereka…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Salamah bin Al-Akwa' melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ia menyimpan daging kurbannya di rumahnya setelah hari ketiga." Ketika tahun berikutnya, mereka…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Thauban melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyembelih hewan kurbannya dan kemudian berkata: "Thauban, jadikan daging ini dapat digunakan (untuk perjalanan)," dan saya terus menyajikannya kepadanya sampai ia…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaiba dan Muhammad bin al-Muthanna, mereka berkata: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudail, dari Abu Bakr, dari Abu Sinan, dan…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.