Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Diperbolehkannya Sampai Kapan Saja
Shahih
wahaddatsana qutaybahu ibnu saidin, haddatsana laytsun, h wahaddatsani muhammadu ibnu rumhin, akhbarana allaytsu, an nafiin, ani abni umara, ani annabiyyi annahu qala " la yakul ahadun min lahmi udhhiyyatihi fawqa tsalatsahi ayyamin ".
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari."