Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehannya Hingga Kapan Saja
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ، أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَاقِدٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلاَثٍ . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعَمْرَةَ فَقَالَتْ صَدَقَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ حِضْرَةَ الأَضْحَى زَمَنَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " ادَّخِرُوا ثَلاَثًا ثُمَّ تَصَدَّقُوا بِمَا بَقِيَ " . فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ يَتَّخِذُونَ الأَسْقِيَةَ مِنْ ضَحَايَاهُمْ وَيَحْمِلُونَ مِنْهَا الْوَدَكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " وَمَا ذَاكَ " . قَالُوا نَهَيْتَ أَنْ تُؤْكَلَ لُحُومُ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلاَثٍ . فَقَالَ " إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا " .
Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata: Dia telah berkata benar, karena saya mendengar 'Aisyah berkata: Orang-orang miskin dari penduduk padang datang (ke kota) pada saat Id al-Adha di masa Rasulullah (ﷺ). Maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: Simpanlah daging yang cukup untuk tiga hari, dan apa yang tersisa dari itu, berikanlah sebagai sedekah. Setelah itu, mereka (kaum Muslim) berkata: Wahai Rasulullah, orang-orang membuat kantong air dari (kulit) hewan kurban mereka dan mereka melelehkan lemak dari kulit itu. Maka beliau bersabda: Apa itu? Mereka berkata: Engkau melarang (kami) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Maka beliau bersabda: Sesungguhnya saya melarang kalian untuk orang-orang (miskin) yang datang (ke kota pada kesempatan ini untuk mendapatkan daging), tetapi sekarang ketika (situasi ini telah membaik) kalian boleh makan, menyimpan, dan memberi sedekah.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
