Shahih
Bab Menerima Hadiah
Kami tidak menolak hadiahmu, tetapi kami dalam keadaan Ihram.
Shahih
Kami tidak menolak hadiahmu, tetapi kami dalam keadaan Ihram.
Shahih oleh Al-Albani
Narrated Uqbah ibn Amir: Ketika saya sedang bepergian dengan Rasulullah (ﷺ) antara al-Juhfah dan al-Abwa', sebuah angin dan kegelapan yang sangat pekat menyelimuti kami, lalu Rasulullah (ﷺ) mulai berlindung kepada Allah,
Shahih
Nabi (ﷺ) lewat di dekatku di tempat yang disebut Al-Abwa atau Waddan, dan ditanya apakah diperbolehkan menyerang para pejuang kafir di malam hari dengan kemungkinan membahayakan wanita dan anak-anak mereka. Nabi (ﷺ) menj
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Abbas dan Al-Miswar bin Makhramah bahwa: mereka memiliki perbedaan pendapat di al-Abwa. Ibn Abbas berkata: "Muhrim (Jemaah Haji dalam Ihram) boleh mencuci kepalanya." Al-Miswar berkata: "Dia tidak boleh
Shahih
Dari Abdullah bin Abbas: Dari As-Sa'b bin Jath-thama Al-Laithi bahwa ia menghadiahkan seekor keledai hutan kepada Rasulullah SAW ketika beliau berada di Al-Abwa' atau di Waddan, dan beliau menolaknya. Ketika melihat tand
Shahih
Dari Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas dan Al-Miswar bin Makhramah berselisih di Al-Abwa'; Ibn Abbas berkata bahwa seorang muhrim boleh mencuci kepalanya; sementara Al-Miswar berpendapat sebaliknya.
Shahih oleh Al-Albani
‘Abd Allah bin Hunain berkata bahwa ‘Abd Allah bin Abbas dan Miswar bin Makhramah berbeda pendapat mengenai mencuci kepala dalam keadaan ihram di al Abwa. ‘Ibn Abbas berkata: "Seorang yang berihram boleh mencuci kepalany
Shahih
Kami menolak hanya karena kami dalam keadaan Ihram.
Shahih
Kami tidak mengembalikan hadiahmu, tetapi kami dalam keadaan Ihram.
Shahih oleh Darussalam
Kami hanya mengembalikannya kepadamu karena kami sedang dalam keadaan Ihram.
Shahih
Ibrahim bin 'Abdullah meriwayatkan dari ayahnya bahwa terjadi perbedaan pendapat antara Abdullah bin 'Abbas dan Al-Miswar bin Makhramah di tempat (yang disebut) Abwa'. Abdullah bin 'Abbas berpendapat bahwa seorang muhrim
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Abdullah bin Hunain, dari ayahnya, bahwa Abdullah bin Abbas dan Miswar bin Makhramah berselisih di Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata bahwa orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedang
Shahih oleh Al-Albani
Dia (perawi) berkata: Saya pikir dia berkata: atau empat mil.
Shahih oleh Darussalam
Ibn Umar meriwayatkan: "Nabi, Abu Bakr, Umar, dan Utsman biasa berkemah di Al-Abtah."
Shahih oleh Al-Albani
Al-'Abbas meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk menginap di Mekah selama beberapa malam saat berada di Mina untuk membagikan air kepada orang-orang. Rasulullah ﷺ memberinya izin.
Shahih
Al Abbas bin Abdul Muttalib meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) untuk tinggal di Mekkah selama malam-malam Mina untuk memberikan air kepada para jemaah haji, maka Rasulullah (ﷺ) mengizinkannya.
Shahih
Abu Rafi' melaporkan: Rasulullah (ﷺ) tidak memerintahkan saya untuk berhenti di al-Abtah ketika beliau berangkat dari Mina, tetapi saya datang dan mendirikan tenda beliau (atas inisiatif saya sendiri); dan beliau (Rasulu
Shahih
al-'Abbas bin Abd al-Muttalib (semoga Allah meridhoi dia) meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) untuk menghabiskan malam di Mekah (yang seharusnya dihabiskan) di Mina karena tugasnya sebagai penyuplai air, dan beliau (Nabi
Shahih oleh Darussalam
Al-Fadl bin 'Abbas berkata: "Saya duduk di belakang Rasulullah (ﷺ) dan saya terus mendengar beliau melafalkan Talbiyah hingga beliau melempar Jumrah Aqabah, lalu ketika beliau melempar (jumrah) beliau berhenti melafalkan
Shahih
Dia berada dalam api yang dangkal, dan seandainya bukan karena aku, dia akan berada di dasar (neraka) yang paling bawah.