Sekitar 129 hadits
…tidak mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Si pembunuh tidak mendapatkan apa-apa (dari harta warisan orang yang dibunuh)," aku akan memasukkanmu ke dalam ahli waris. Dan dia memanggil paman dari orang…
Abu Hurairah meriwayatkan: "Seorang lelaki yang telah meninggal dunia dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) sementara ada utang yang harus dibayarkan. Maka beliau bertanya: 'Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?' Jika…
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Nabi (ﷺ) tidak akan shalat untuk seorang lelaki yang memiliki utang. Seorang jenazah dibawa kepada beliau dan beliau bertanya: 'Apakah dia memiliki utang?' Mereka menjawab: 'Ya…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: jika seorang mukmin meninggal dengan utang yang belum terbayar, Rasulullah (ﷺ) akan bertanya apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya. Jika mereka menjawab ya, beliau…
Jabir berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Siapa yang memberikan hibah seumur hidup kepada seorang lelaki, maka hibah itu adalah miliknya (penerima) dan untuk ahli warisnya. Kata-kata (pemberi) mengakhiri…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: jika seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah (ﷺ) dan dia memiliki utang, Rasulullah (ﷺ) akan bertanya: “Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk melunasi utangnya?” Jika mereka…
Dari Ibnu Abbas: Jika seorang lelaki sakit pada bulan Ramadan dan ia meninggal, sementara ia tidak dapat berpuasa, maka akan diberikan makanan (untuk orang-orang miskin) atas namanya; tidak ada…
…Abbas meriwayatkan bahwa: seorang lelaki meninggal pada masa Rasulullah (S.A.W), dan ia tidak meninggalkan ahli waris kecuali seorang budak yang telah ia merdekakan. Maka Nabi (ﷺ) memberinya warisannya.
Amir bin Sa'd bin Abi Waqqas menceritakan dari ayahnya, yang berkata: 'Saya sakit pada tahun Fath (Makkah) dengan penyakit yang membuat saya hampir mati. Maka Rasulullah (صلى الله…
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat wanita (jika dia membunuh seseorang) harus dibayar oleh kerabat laki-lakinya dari pihak ayahnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.