Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: ya la
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Tidak boleh menggabungkan antara seorang wanita dan bibi ayahnya, dan tidak juga antara seorang wanita dan bibi ibunya dalam…
…berkata: Saya mendengar 'Utsman bin Affan mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah menyatakan: Seorang muhrim tidak boleh menikahi dirinya sendiri, tidak boleh mengatur pernikahan orang lain, dan tidak boleh melamar pernikahan.
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penduduk kota menjual barang dagangan penduduk desa atau menawar dalam sebuah penjualan (agar orang lain terjebak), atau seseorang melamar…
Diriwayatkan dari Uqba bin Amir: 'Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh…
…semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan oleh keduanya.
…ﷺ) melarang shighar. Ibn Numair menambahkan: Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya akan (sebagai imbalan) menikahkan putriku denganmu; atau nikahkanlah saudarimu…
Telah menceritakan kepada saya Harun bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, ia berkata: "Ibnu Jurayj berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi…
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika seorang wanita menghabiskan malam jauh dari tempat tidur suaminya, para malaikat melaknatnya hingga pagi."
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya al-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
…ﷺ) bersabda: "Barangsiapa mengambil seseorang sebagai sekutunya tanpa izin pemiliknya, maka atasnya ada laknat Allah dan para malaikat, dan tidak ada amal wajibnya maupun amal sunnah yang akan diterima (oleh…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.