Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Ibnu Abbas berkata: "Wanita yang dicerai harus menunggu, menjaga diri mereka selama tiga kali suci; dan kemudian dia be
Sahl bin Muhammad bin al-Zubair al-‘Askarī melaporkan bahwa Yahya bin Zakariya bin Abi Zaida, dari Salih bin Salih, dar
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman melaporkan bahwa Fatimah binti Qais, Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya (Fatimah binti Qai
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikanny
Abu Salamah melaporkan atas nama Fatimah binti Qais bahwa Abu ‘Amr bin Hafs Al Makhzumi menceraikannya tiga kali. Dia k
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narato
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khatir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kam
Urwah berkata: Aisyah (semoga Allah meridhoinya) sangat mengkritik tradisi Fatimah binti Qais. Dia berkata: Fatimah tin
Urwah bin az-Zubayr berkata: Aisyah ditanya: Apakah kamu tidak melihat (yaitu mengetahui) pernyataan Fatimah? Dia menja
Sulaiman bin Yasar berkata tentang Fatimah yang keluar rumah, "Itu disebabkan oleh akhlaknya yang buruk."
Al-Qasim ibn Muhammad dan Sulayman ibn Yasar melaporkan: Yahya ibn Sa'id ibn al-'As menceraikan putri 'Abd al-Rahman ib
Maimun bin Mihram berkata, "Saya datang ke Madinah dan pergi kepada Sa’id bin Al Musayyab". Saya berkata (kepadanya) Fa
Jabir berkata, "Tanteku dicerai tiga kali dan ia keluar untuk memetik buah dari pohon palmnnya. Seorang lelaki menemuin
Ayat Al-Qur'an "Orang-orang di antara kamu yang meninggal dan meninggalkan istri-istri harus mewariskan untuk istri-ist
Telah menceritakan kepada kami Al-Qanabi, dari Malik, dari Abdullah bin Abu Bakr, dari Humaid bin Nafi', dari Zaynab bi
Ibn ‘Abbas berkata: “Ayat berikut membatalkan aturan masa iddah yang harus dilalui bersama keluarganya. Pemeliharaan da
‘Umm Athiyah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berduka lebih dari tiga (hari) kecuali sel
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah dan Malik bin Abdul Wahid Al-Misma'i, keduanya berkata: Telah mengabar
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seorang wanita yang ditinggal mati suaminya tidak boleh mengenakan pakaian yan
Umm Hakim, putri Usayd, melaporkan dari ibunya bahwa suaminya meninggal dan dia menderita sakit mata. Oleh karena itu,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.