Menampilkan hasil untuk: kitab pembalasan hasil buruan
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Sa'd bin Abi Waqqas: Rasulullah (ﷺ) melarang menjual kurma basah dengan kurma kering jika pembayaran dilakukan di kemudian hari.
Hadis ini juga telah diriwayatkan oleh Al Zuhri melalui mata rantai perawi yang berbeda. Versi ini menyebutkan, "Abu Bakr berkata, haknya adalah pembayaran zakat." Dia menggunakan kata "seutas tali unta".
Diriwayatkan Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang bersumpah dan membuat pengecualian, ia boleh melaksanakannya jika ia mau dan membatalkannya jika ia mau tanpa ada pertanggungjawaban atas pembatalan.
…dari ayahnya, ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilku dan ia bermaksud mengirimku dengan sejumlah barang kepada Abu Sufyan untuk dibagikan kepada Quraisy di Mekkah setelah pembebasan. Ia berkata…
…aku bertanya kepadanya tentang puasa Ramadan dalam perjalanan. Ia berkata: Kami keluar bersama Nabi (ﷺ) di bulan Ramadan pada tahun pembebasan Mekkah. Rasulullah (ﷺ) berpuasa dan kami berpuasa hingga ia…
…itu tidak boleh dijual, diberikan, atau diwariskan: (dan memberikan hasilnya sebagai sedekah untuk) fakir miskin, kerabat, pembebasan budak, jalan Allah, dan musafir. Penutur Bishr menambahkan: 'dan tamu'. Kemudian versi yang…
…tetapi ia mengabaikan mereka. Ketika waktu habis, orang-orang dari ekspedisi yang ditugaskan di perbatasan kembali. Ia ('Umar) mengambil tindakan serius terhadap mereka dan mengancam mereka, meskipun mereka adalah Sahabat…
…emas untuk perak dan perak (untuk emas), dalam berat yang tidak sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Jangan jual jika harus dibayar nanti. Tidak ada salahnya menjual gandum untuk barley dan…
…dari Ibn Umar, dari Nabi (ﷺ) dengan maknanya. Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) berkhutbah pada hari pembebasan, atau pada pembebasan Mekkah di atas tangga Rumah atau Ka'bah. Abu Dawud berkata…
…tetapi jika tidak, maka itu milikmu. Jika itu berada di tempat yang sudah lama ditinggalkan, atau jika itu adalah harta karun yang tersembunyi (dari zaman Islam), maka dikenakan pembayaran seperlima."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.