Shahih
Bab Mengambil Budak Perempuan
Dia akan mendapatkan dua pahala.
Shahih
Dia akan mendapatkan dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan: "Rasulullah (ﷺ) melarang agar seorang wanita dinikahi bersamaan dengan bibinya, atau bibi dinikahi bersamaan dengan putri saudaranya, atau seorang wanita dengan tantenya, atau tantenya dinikahi
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa: Sa'd berkata: "Rasulullah (ﷺ) tidak setuju dengan keinginan Uthman bin Maz'un untuk tetap membujang; jika dia memberinya izin, kami akan mengkastrasi diri kami."
Shahih oleh Darussalam
Perempuan yang sudah menikah tidak boleh dinikahkan sampai ia dimintai pendapat, dan perempuan yang perawan tidak boleh dinikahkan sampai izinnya diminta, dan izinnya adalah diamnya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar, dari Nabi, tentang seorang pria yang memiliki istri kemudian menceraikannya, lalu pria lain menikahinya tetapi menceraikannya sebelum menggaulinya. Apakah dia bisa kembali kepada suami pertam
Shahih oleh Darussalam
'Menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
Shahih oleh Darussalam
Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Urwah bin Zubair bahwa Zainab binti Abi Salmah memberitahunya bahwa Umm Habibah memberitahunya bahwa dia berkata kepada Rasulullah: 'Nikahkanlah saudariku 'Azzah.'
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah: bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan).”
Shahih oleh Al-Albani
Kami melihat bahwa Ali - semoga keselamatan atasnya - dari Nabi (ﷺ) dengan makna yang sama.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang wanita yang telah menikah sebelumnya tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diminta, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Sahl bin Sa'd al-Sa'idi: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Wahai Rasulullah, saya telah menawarkan diri saya kepada Anda. Ketika dia berdiri lama, seorang pria berdiri dan berkata: Wahai Rasul
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) menikahiku ketika aku berusia tujuh tahun. Perawi Sulaiman berkata: atau enam tahun. Ia berhubungan denganku ketika aku berusia sembilan tahun.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Anas bin Malik: Apabila seorang laki-laki yang sudah memiliki istri menikahi seorang perawan, ia harus tinggal bersamanya selama tujuh malam; jika ia menikahi seorang wanita yang pernah menikah sebelumnya, ia harus
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abdullah bin Abbas: Ketika Ali menikahi Fatimah, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Berikan dia sesuatu. Ia berkata: Saya tidak memiliki apa-apa. Dia berkata: Di mana baju zirahmu yang Hutamiyyah?
Shahih
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu dapat menahan pandangan dari berbuat jahat dan menjaga kemaluan; tetapi bagi yang tidak mampu, hendaknya berpuasa, karena itu adal
Shahih
Rasulullah (ﷺ) menolak (ide) Uthman bin Muz'un untuk hidup membujang (saying): Dan jika dia (Nabi yang Mulia) memberi izin kepada saya, kami akan dikebiri.
Shahih
Kami sedang dalam ekspedisi bersama Rasulullah (ﷺ) dan kami tidak memiliki wanita. Kami berkata: Haruskah kami tidak dikebiri? Dia (Nabi) melarang kami untuk melakukannya. Kemudian dia memberikan izin kepada kami untuk m
Shahih
Rasulullah (ﷺ) telah memberi izin kepada kalian untuk menikmati, yaitu menikahi wanita secara sementara.