Bab Meminta Persetujuan Perempuan yang Belum Menikah dan yang Sudah Menikah
Shahih oleh Darussalam
haddatsana abdu arrahmani ibnu ibrahima addimasyqiyyu, haddatsana alwalidu ibnu muslimin, haddatsana alawzaiyyu, haddatsani yahya ibnu abi katsirin, an abi salamaha, an abi hurayraha, ani annabiyyi qala " la tunkahu attsayyibu hatta tustamara wala albikru hatta tustadzana waidznuha asshumutu ".
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: "Perempuan yang sudah menikah tidak boleh dinikahkan sampai ia dimintai pendapat, dan perempuan yang perawan tidak boleh dinikahkan sampai izinnya diminta, dan izinnya adalah diamnya."