Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
salah satu dari kalian, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya,
ridhoi datang kepada kalian maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya,
meriwayatkan bahwa: Ibn Abbas berkata: "Nikah mut'ah hanya ada pada awal
dan serius ketika mereka bergurau: Nikah, talak, dan rujuk."
Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah
laki-laki berkata kepada laki-laki lain: 'Nikahkan putrimu atau saudaramu kepadaku, dengan
beliau bertanya: 'Siapa yang akan menikahinya?' Seorang pria menjawab: 'Saya.' Nabi
telah mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah tiga kali, kemudian beliau
akhlaknya dan agama imannya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, akan terjadi
dan bercanda pun adalah serius: nikah, talak, dan rujuk."
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ﷺ bersabda: "Tidak." Kemudian
وسلم bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya
Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." Abu Dawud
ﷺ bersabda: "Wahai Bani Bayadah, nikahkan Abu Hind dengan putri kalian,
dengan seorang gadis agar aku nikahkan denganmu?" 'Abdullah memanggil 'Alqamah dan
di antara kalian yang mampu menikah, maka nikahlah, dan siapa yang
kepadamu.' Maka seorang pria berkata: 'Nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah ﷺ bersabda:
harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya
harus saya lakukan? Aku berkata: Nikahi dia. Dia berkata: Apakah Anda
bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah saudariku, putri Abu Sufyan." Dia
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.