Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
boleh bagi seorang wanita memberikan hadiah dari hartanya, setelah suaminya memiliki
mereka kepada Nabi ﷺ sebagai hadiah, sampai beliau menaklukkan Bani Qurayzah
Tabuk, dan raja Aila memberikan hadiah kepada Nabi ﷺ seekor kuda
berutang kepada kamu dan mengirimkan hadiah berupa muatan jerami, atau muatan
dari Aisyah: "Orang-orang biasa memberikan hadiah mereka kepada Nabi ﷺ pada
berkata: "Apakah kalian sudah memberikan hadiah dari dagingnya kepada tetangga saya,
diberikan sebuah pakaian sutra sebagai hadiah dan kami mulai menyentuhnya dengan
lainnya diberikan kepada saya sebagai hadiah." Nabi ﷺ berkata kepadanya, "Mengapa
صلى الله عليه وسلم sebagai hadiah dan orang-orang mengoper-oper kain itu
harta kalian dan ini adalah hadiah untukku.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda,
dari ayahnya bahwa An-Najashi memberikan hadiah kepada Nabi ﷺ sepasang kaus
ﷺ diberikan sehelai sutra sebagai hadiah. Beliau memakainya saat shalat. Ketika
'Apakah aku tidak akan memberimu hadiah?' Kami berkata: 'Wahai Rasulullah, kami
itu kepadanya bukan memberikannya sebagai hadiah. Maka, 'Umar menjualnya kepada Rasulullah
sejumlah Dirham melalui saya sebagai hadiah untuk Baitullah." Dia berkata: "Saya
berkata: Ayahku memberikan aku sebuah hadiah. Ibuku 'Umrah binti Rawahah berkata:
bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Umrah hadiah yang diberikan untuk hidup adalah
dari budak atau memberikannya sebagai hadiah."
untuk kalian, dan ini adalah hadiah yang diberikan kepada saya." Maka
hak waris, atau memberikannya sebagai hadiah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.