Sekitar lebih dari 1000 hadits
bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewakan tanah yang tidak dibudidayakan
lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai
Al-Mukhabarah. Kami tidak melihat ada yang salah dengan itu, hingga Rafi'
aku mendengar Ibn 'Umar ditanya tentang Al-Khibr perjanjian Al-Mukhabarah dan dia
berkata: 'Kami tidak melihat ada yang salah dengan Al-Khibr hingga tahun
ﷺ melarang saya melakukan sesuatu yang nyaman bagi kami.' Saya bertanya:
tidak mengizinkan Al-Muhaqalah, yaitu tanah yang ditanami sebagai imbalan dari sebagian
karena Allah akan memberikan rezeki yang lain. Rasulullah ﷺ telah melarang
Dari Jabir, bahwa Nabi ﷺ melarang Al-Mukhabarah, Al-Muzabanah, dan
Dari Jabir bahwa Nabi ﷺ melarang Al-Muhaqalah, Al-Muzabanah, Al-Mukhabarah
Dari Jabir bin 'Abdullah: "Nabi ﷺ melarang Al-Haql dan itu
Dari Jabir bin Abdullah, Nabi ﷺ melarang Al-Muzabanah dan Al-Mukhadarah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah."
berkata: "Aku bertanya kepada Al-Qasim tentang Al-Muzara'ah, lalu ia menceritakan dari
Dari Sa'id bin Al-Musayyab bahwa Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Rafi' bin Khadij menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepada Rafi': "Apakah kamu menyewakan tanah pertanianmu?" Aku
Ibn Umar: memiliki riwayat yang serupa.
enduduk Hims, dari Mu'adh, dari Nabi ﷺ, dengan yang serupa.
bin Shu'bah bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa pun yang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.