Sekitar lebih dari 1000 hadits
telah menyatakan Mu'alla seorang perawi hadits ini sebagai orang yang terpercaya.
Ibn Wahb kemudian menyebutkan sisa hadits dengan cara yang sama, tetapi
dan dia menceritakan sisa dari hadits tersebut seperti yang telah disebutkan
Abu Dawud berkata: Ini adalah hadits mursal yaitu perawi mengutip langsung
atas nama Ibn ‘Umar. Selanjutnya, hadits ini diteruskan dengan cara yang
akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits, dan aku menceritakannya dengan niat
menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan hadits ini, di dalamnya terdapat: 'Dan
ia para perawi menceritakan sisa hadits tersebut.
tidak melihat Al-Mughirah bin Shu'bah hadits ini, oleh karena itu, munqati',
bin Muslim, dari Anas, dengan hadits ini, ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah
selesai shalat. Abu Dawud berkata: Hadits ini tidak sah.
hari kiamat." Abu Dawud berkata: "Hadits ini juga diriwayatkan oleh Khalid
صلى الله عليه وسلم menyebutkan hadits tentang shalat, dia berkata: Ketika
Abu Ishaq hanya mendengar empat hadits dari Al-Harith, hadits ini bukan
dengan jarinya. Ini adalah lafaz hadits dari Qutaybah.
shalatnya." Abu Dawud berkomentar tentang hadits ini, mengatakan bahwa ini adalah
dalam Tasyahud, lalu ia menyebutkan hadits tersebut.
Sampaikanlah." Maka perawi tersebut menyampaikan hadits, dengan mengatakan: "Beliau membengkokkan jari-jari
menceritakan kepada kami Syu'bah, dengan hadits ini, ia berkata: "Bacalah shalawat
berkata: Khalid bin Qais meriwayatkan hadits ini dengan cara ini, tetapi
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.