Bab Wasiat dengan Sepertiga
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ datang untuk menjenguk Sa'd (ketika dia sakit). Sa'd berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, bolehkah saya mewasiatkan dua pertiga dari harta saya?" Dia berkata: "Tidak." Dia ber
17 hadits tentang wasiat, batas sepertiga harta, dan larangan wasiat untuk ahli waris.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ datang untuk menjenguk Sa'd (ketika dia sakit). Sa'd berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, bolehkah saya mewasiatkan dua pertiga dari harta saya?" Dia berkata: "Tidak." Dia ber
Allah telah memberikan setiap orang yang memiliki hak haknya, dan tidak ada wasiat untuk seorang ahli waris.
Talha bin Musarrif bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa apakah Rasulullah ﷺ membuat wasiat. Ia menjawab: Tidak. Lalu ia berkata: Dia mewasiatkan sesuai dengan Kitab Allah.
Ia menjawab: 'Tidak.' Saya bertanya: 'Bagaimana beliau memerintahkan umat Islam untuk berwasiat?' Ia menjawab: 'Beliau memerintahkan untuk berpegang pada kitab Allah (SWT).'
Amir bin Sa'd bin Abi Waqqas menceritakan dari ayahnya, yang berkata: 'Saya sakit pada tahun Fath (Makkah) dengan penyakit yang membuat saya hampir mati. Maka Rasulullah ﷺ datang menjenguk saya, dan saya berkata: 'Wahai
Mereka mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mewasiatkan kepada Ali, semoga Allah meridhoinya. Tetapi beliau meminta sebuah wadah untuk berkemih, kemudian beliau menjadi lemas tanpa saya sadari. Lalu kepada siapa beliau mewasiat
Pahalamu telah jatuh tempo, dan dia kembali kepadamu dalam warisan.
Ia berkata: 'Itu diperintahkan dalam Kitab Allah, Yang Maha Tinggi.'
Semoga Allah memberikan kesehatan kepadamu dan membiarkan orang-orang mendapatkan manfaat darimu.
Hari Kamis, (lalu berkata): Apa itu hari Kamis? Ia kemudian menangis sangat keras hingga air matanya membasahi kerikil.
Ingatlah semua ini dan sampaikan kepada orang-orang yang kalian tinggalkan.
Telah mengabarkan kepadaku Abu Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb, telah mengabarkan kepadaku Harmalah, dan telah mengabarkan kepadaku Harun bin Said Al-Aili, telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb, telah men
Wahai Abu Dharr, aku melihatmu lemah, dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menjadi pemimpin bagi dua orang, dan janganlah kamu mengurus harta anak yatim.
Sesungguhnya seorang laki-laki dan seorang wanita beramal dalam ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian maut datang kepada mereka, dan mereka menyebabkan bahaya dalam wasiat sehingga neraka menjadi wajib
Abu Habibah At-Ta'i berkata: "Saudaraku mewasiatkan sebagian dari hartanya kepadaku. Maka saya bertemu dengan Abu Ad-Darda dan berkata: 'Saudaraku telah mewasiatkan sebagian dari hartanya kepadaku, jadi di mana Anda sara
Seandainya dia seorang Muslim dan kalian telah memerdekakan budak atas namanya.
Rasulullah ﷺ mengutus kami dalam sebuah pasukan militer dan berkata: 'Berangkatlah dengan nama Allah, dan di jalan Allah. Perangilah mereka yang kafir kepada Allah. Jangan memotong anggota tubuh, jangan berkhianat, janga