Bab Apa yang Diterima Bahwa Bukti di Atas Penggugat dan Sumpah di Atas Tergugat
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa sumpah adalah hak dari orang yang dituntut.
19 hadits yang menjelaskan siapa yang wajib bersumpah dalam perselisihan
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa sumpah adalah hak dari orang yang dituntut.
Bukti adalah tanggung jawab penggugat dan sumpah adalah tanggung jawab tergugat.
Seandainya orang-orang diberikan apa yang mereka klaim, sebagian dari mereka akan mengklaim nyawa dan harta orang lain. Tetapi orang yang diklaim harus bersumpah.
Tidak ada yang kamu dapatkan darinya kecuali itu.
Ada perselisihan antara saya dan seorang laki-laki Yahudi mengenai tanah, dan dia mengingkari hak saya, maka saya membawanya kepada Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ bertanya kepada saya: 'Apakah kamu memiliki bukti?' Saya menjawab:
Jika seseorang bersumpah dengan sumpah yang di dalamnya terdapat dosa, untuk mengambil harta seorang Muslim dengan cara yang tidak benar, maka ia akan menemui Allah dalam keadaan Dia marah kepadanya.
Diriwayatkan dari Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika seseorang bersumpah dengan sumpah yang dusta untuk mendapatkan harta seorang Muslim (secara tidak adil) dengan sumpah itu, maka Allah akan marah kepadanya ket
Siapa yang bersumpah dengan sumpah yang dia dustakan untuk mengambil harta seorang Muslim dengan cara yang tidak adil, dia akan menemui Allah dalam keadaan Dia marah kepadanya.
Siapa pun yang bersumpah dengan sumpah yang tidak benar untuk meraih harta, Allah akan marah kepadanya ketika ia bertemu-Nya.
Siapa yang bersumpah untuk mengambil harta orang lain, maka dia akan menemui Allah dalam keadaan Dia marah kepadanya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Dua orang laki-laki membawa perselisihan mereka kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ meminta penggugat untuk menghadirkan bukti, tetapi ia tidak memiliki bukti. Maka ia meminta tergugat untuk bersu
Dari Nafi' bin 'Umar, bahwa Ibn Abi Mulaikah berkata: "Ada dua tetangga perempuan yang biasa bekerja dengan kulit (dengan paku) di At-Ta'if. Salah satu dari mereka keluar dengan tangannya berdarah dan mengklaim bahwa tem
Ketika Nabi ﷺ memerintahkan kedua orang yang bertalak untuk mengucapkan sumpah kelima, beliau memerintahkan seorang laki-laki untuk meletakkan tangannya di atas mulutnya, dan beliau bersabda: 'Itu pasti akan mendatangkan
Jika dia (Sulaiman) mengucapkan: Jika Allah menghendaki, semua istrinya pasti akan melahirkan anak laki-laki dan mereka akan berjuang di jalan Allah sebagai kesatria.
Dari Abu Dharr, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kebangkitan dan tidak akan dilihat oleh-Nya atau disucikan, dan bagi mereka ada azab yang pedih." Saya bertanya: "
Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah, apa saja dosa besar?' Nabi ﷺ menjawab, 'Menyekutukan Allah.' Ia bertanya lagi, 'Kemudian apa?' Nabi ﷺ menjawab, 'Durhaka kepada kedua orang tua.' Ia bert
Allah, Yang Maha Agung, berfirman: ‘Kesombongan adalah jubah-Ku dan kebesaran adalah kain penutup-Ku, dan barangsiapa yang bersaing dengan-Ku dalam salah satu dari keduanya, Aku akan melemparkannya ke dalam Neraka.’
Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk merapikan kumis dan membiarkan janggut tumbuh.
Rasulullah ﷺ memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.