Hak Khiyar & Berkah Jual Beli

20 hadits tentang khiyar penjual pembeli dan berkah kejujuran transaksi

Shahih Al-Bukhari · No. 2110 Shahih

Bab Dua Penjual dengan Pilihan

Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi me

Sunan An-Nasa'i · No. 4464 Shahih · Darussalam

Bab Wajibnya Pilihan bagi Penjual dan Pembeli Sebelum Berpisah

Kedua belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka akan diberkahi, tetapi jika mereka berbohong dan menyembunyikan sesuatu, berkah dari transa

Shahih Al-Bukhari · No. 2082 Shahih

Bab Apa yang Menghilangkan Kebohongan dan Rahasia dalam Jual Beli

Kedua penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi, selama mereka belum berpisah atau sampai mereka berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan memberitahukan cacat barang, maka berkah akan ad

Sunan Abu Dawud · No. 3459 Shahih · Al-Albani

Bab Pilihan bagi Kedua Penjual

Kedua pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum terpisah; dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan segala sesuatu, mereka akan diberkahi dalam transaksi mereka, tet

Shahih Muslim · No. 1532 Shahih

Bab Kejujuran dalam Jual Beli dan Penjelasan

Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua belah pihak dalam jual beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah; jika mereka jujur dan menjelaskan, mereka diberkahi; jika mereka

Shahih Muslim · No. 1531 Shahih

Bab Penetapan Hak Pilih bagi Kedua Pihak dalam Transaksi.

Yahya bin Yahya berkata: "Saya membaca kepada Malik dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kedua penjual, masing-masing dari keduanya memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisa

Sunan Ibnu Majah · No. 2181 Shahih · Darussalam

Bab Dua Penjual dengan Pilihan Selama Belum Berpisah

Jika dua orang laki-laki bertransaksi, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah dan masih bersama.