Anjuran menikah bagi yang mampu

19 hadits yang mengingatkanmu untuk menikah jika mampu dan menjaga kesucian.

Shahih Muslim · No. 1400 Shahih

Bab Disunnahkan Menikah bagi yang Menginginkannya dan Mampu

Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu dapat menahan pandangan dari berbuat jahat dan menjaga kemaluan; tetapi bagi yang tidak mampu, hendaknya berpuasa, karena itu adal

Sunan An-Nasa'i · No. 3206 Sanad shahih · Al-Albani

Bab Anjuran untuk Menikah

Siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.

Sunan An-Nasa'i · No. 3208 Shahih · Al-Albani

Bab Anjuran untuk Menikah

Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.

Sunan An-Nasa'i · No. 3210 Shahih · Al-Albani

Bab Anjuran untuk Menikah

Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah.

Sunan An-Nasa'i · No. 3211 Shahih · Al-Albani

Bab Anjuran untuk Menikah

Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah dia menikah.

Sunan An-Nasa'i · No. 3207 Shahih · Al-Albani

Bab Anjuran untuk Menikah

Siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kesucian. Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu akan menjadi pengekang baginy

Shahih Al-Bukhari · No. 6968 Shahih

Bab Dalam Pernikahan

Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak.

Musnad Ahmad · No. 492 Shahih · Darussalam

Musnad Utsman bin Affan

Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau mengatur pernikahan.

Sunan An-Nasa'i · No. 3340 Shahih · Al-Albani

Bab Menikah di atas Islam.

“Abu Talhah menikahi Umm Sulaim dan mahar di antara mereka adalah Islam.”

Shahih Al-Bukhari · No. 5151 Shahih

Bab Syarat dalam Nikah

Diriwayatkan dari `Uqba: Nabi ﷺ berkata: "Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang dengannya kalian diberikan hak untuk menikmati (bagian pribadi wanita) (yaitu syarat-syarat dalam kontrak pernikahan).