Shahih
Bab Kesesuaian dalam Agama
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
20 hadits yang membantumu memilih pasangan berdasarkan agama, bukan harta atau kecantikan.
Shahih
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Shahih oleh Al-Albani
Wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu penuh berkah.”
Shahih oleh Darussalam
Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Shahih
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka carilah yang beragama, se
Shahih
Nabi ﷺ melarang bahwa seorang wanita dinikahkan dengan seorang pria bersamaan dengan bibinya atau tantenya (pada saat yang sama).
Shahih
Dari Aisyah: Rasulullah ﷺ memberi kami pilihan (untuk tetap bersamanya atau diceraikan) dan kami memilih Allah dan Rasul-Nya. Maka, memberi kami pilihan itu tidak dianggap sebagai perceraian.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada para istrinya dan itu bukanlah perceraian.
Shahih oleh Darussalam
Abu Maimunah meriwayatkan dari Abu Hurairah yang mengatakan: "Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya."
Shahih
Dia akan mendapatkan dua pahala.
Shahih oleh Al-Albani
Saya memeluk Islam sementara saya memiliki delapan istri. Maka saya menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: Pilihlah empat dari mereka.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Maimunah berkata: "Ketika saya bersama Abu Hurairah, ia berkata: 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu! Suamiku ingin membawa anakku pergi,
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ menikahinya ketika dia berusia enam tahun, dan menggaulinya ketika dia berusia sembilan tahun.
Shahih oleh Darussalam
Tiga Sunan ditetapkan karena Barirah: Dia diberikan pilihan (apakah akan tetap menikah) ketika dia dimerdekakan, dan suaminya adalah seorang budak; mereka biasa memberinya sedekah dan dia memberikannya sebagai hadiah kep
Shahih
Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki-laki, dan sisanya untuk saudara perempuan.
Shahih
Shalatlah dua rakaat.
Hasan oleh Al-Albani
Jika salah seorang di antara kalian menikahkan hamba perempuannya dengan hamba laki-lakinya atau pelayannya, maka janganlah ia melihat bagian tubuhnya yang di bawah pusar dan di atas lutut.
Hasan oleh Al-Albani
Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, hendaklah ia berkata: 'Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan padanya dan pada sifat yang Engkau ciptakan padanya; aku berlindung
Hasan oleh Darussalam
Kemudian Rasulullah ﷺ mengirimkan Umar bin Al-Khattab dengan lamaran.