Dari Abdur-Rahman bin Abi Bakrah, ayahnya berkata: 'Rasulullah ﷺ melarang kami untuk menjual perak untuk perak kecuali dengan takaran yang sama, atau menjual emas untuk emas kecuali dengan takaran yang sama. Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda: Emas dibayar dengan emas, baik yang mentah maupun yang dicetak, perak dengan perak, baik yang mentah maupun yang dicetak (dalam berat yang sama), gandum dengan gandum dalam ukuran yang sama, barley
Diriwayatkan dari 'Ata' bin Yasir bahwa Muawiyah menjual sebuah gelas dari emas atau perak dengan harga lebih dari beratnya. Abu Ad-Darda' berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ melarang transaksi semacam itu kecuali jika
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding dengan sebanding dan janganlah kalian membedakan sebagian dengan sebagian lainnya dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding dengan seban
Abdul Rahman bin Abu Bakrah melaporkan dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali secara sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sesuai
Pada hari Khaibar, saya mendapatkan sebuah kalung yang mengandung emas dan permata, dan saya ingin menjualnya. Hal itu disebutkan kepada Nabi ﷺ dan beliau bersabda: 'Pisahkan sebagian dari yang lain, kemudian jual.'
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdul Wahab, ia berkata: "Saya mendengar Malik, dan ia ditanya oleh Ubaidullah bin Ar-Rabi, 'Apakah Dawud memberitahumu dari Abu Sufyan, dari Abu Hurairah -semoga Allah meridha
Diriwayatkan dari Fadalah bin 'Ubaid: "Pada hari Khaibar, saya membeli sebuah kalung yang mengandung emas dan permata seharga dua belas Dinar. Kemudian saya membongkarnya dan menemukan bahwa isinya lebih dari dua belas D