Shahih oleh Darussalam
Bab Penyebutan Perbedaan pada Abdullah bin Dinar dalam Lafaz Hadits Ini
Setiap dua orang yang bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya tidak sah hingga mereka berpisah, kecuali transaksi pilihan.
20 hadits tentang jual beli, khiyar, dan larangan riba untuk transaksi yang berkah.
Shahih oleh Darussalam
Setiap dua orang yang bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya tidak sah hingga mereka berpisah, kecuali transaksi pilihan.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sufyan, dari 'Amr bin Dinar, dari Ibn 'Umar, yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk melakukan transaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, k
Shahih oleh Darussalam
Dari Ismail dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, yang berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat hingga mereka berpisah, kecuali jika merek
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hurai
Shahih oleh Darussalam
Transaksi hanya boleh dilakukan dengan saling ridha.
Shahih
Abdullah bin Umar berkata: Aku menukarkan hartaku di Khaibar kepada 'Utsman dengan hartanya di Al-Wadi. Ketika kami menyelesaikan transaksi, aku segera pergi dan keluar dari rumahnya agar dia tidak membatalkan transaksi
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Abbas, Nabi ﷺ bersabda: "Membayar di muka untuk keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal al-Habalah) adalah Riba."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang menjual keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal Al-Habalah), yang merupakan transaksi yang dipraktikkan oleh orang-orang Jahiliyyah.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Ibn 'Umar: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang transaksi yang disebut habal al-habalah.
Shahih
Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang penerimaan harga anjing atau darah, dan juga melarang profesi tato, ditato, serta menerima atau memberikan riba, dan melaknat para pembuat gambar.
Shahih
Ketika ayat-ayat dari akhir Surah Al-Baqarah mengenai riba diturunkan, Rasulullah ﷺ membacakannya kepada orang-orang dan kemudian beliau mengharamkan perdagangan minuman keras.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan perkiraannya.
Shahih oleh Darussalam
kecuali secara tunai
Shahih oleh Darussalam
Hadits Ibn Abbas (ra), adalah hadits yang Hasan Sahih.
Shahih
Rasulullah ﷺ menjual seorang Mudabbar.
Hasan oleh Darussalam
Kedua penjual memiliki pilihan hingga mereka berpisah atau salah satu dari keduanya mengambil dari jualan apa yang ia sukai dan mereka saling memilih tiga kali.
Hasan oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama dengan sama; tidak boleh ada tambahan dan tidak boleh ada penundaan (antara kedua transaksi).
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, para saksi dan penulisnya.
Wahai! Inti dari Riba, jangan dekati itu.