Jual beli gandum dengan gandum adalah riba (usury) kecuali jika diserahkan dari tangan ke tangan dan sama dalam jumlah. Begitu juga jual beli barley dengan barley adalah riba kecuali jika dari tangan ke tangan dan sama d
“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika secara langsung dan sama jumlahnya, dan gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika secara langsung dan sama jumlahnya, dan kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika seca
Emas dengan emas, sejenis dengan sejenis; perak dengan perak, sejenis dengan sejenis; kurma dengan kurma, sejenis dengan sejenis; gandum dengan gandum, sejenis dengan sejenis; garam dengan garam, sejenis dengan sejenis;
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Emas dengan emas adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan secara langsung dan sama jumlahnya, demikian juga dengan gandum dengan gandum adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan sec
Rasulullah ﷺ bersabda: '(Menukar) emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara kontan. (Menukar) kurma dengan kurma adalah riba kecuali dilakukan secara kontan. (Menukar) gandum dengan gandum adalah riba kecual
Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah menciptakan jenis-jenis transaksi yang aku tidak tahu apa itu, tetapi ketahuilah bahwa emas dengan emas, harus sama beratnya, atau perak dengan perak, harus sama beratnya. Tidak a
Dinar (emas) untuk emas dan dirham untuk dirham dapat ditukar dengan sama untuk sama; tetapi siapa yang memberi lebih atau meminta lebih sesungguhnya berurusan dengan riba.
Rasulullah ﷺ bersabda: Emas dibayar dengan emas, baik yang mentah maupun yang dicetak, perak dengan perak, baik yang mentah maupun yang dicetak (dalam berat yang sama), gandum dengan gandum dalam ukuran yang sama, barley
Celaka! itu sebenarnya riba; oleh karena itu, jangan lakukan itu. Tetapi ketika kamu berniat membeli kurma (berkualitas baik), jual (kurma berkualitas rendah) dalam transaksi terpisah dan kemudian beli (kurma berkualitas
Kurma untuk kurma, gandum untuk gandum, barley untuk barley, garam untuk garam, ditukar secara langsung. Siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka dia telah terlibat dalam riba kecuali jika jenisnya berbeda.
Abu Huraira dan Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhai mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengutus seorang dari Banu 'Adi al-Ansari untuk mengumpulkan pendapatan dari Khaibar. Dia datang dengan kualitas kurma yang
Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis dengan takaran.
Kurma dibayar dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, sama dengan sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, sesungguhnya ia terlibat rib
Emas dengan emas, timbangan yang sama; perak dengan perak, timbangan yang sama; garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, barley dengan barley, sama dengan sama, seperti dengan seperti. Barang siapa y