Bab Jual Beli Perak dengan Emas Secara Utang
Rasulullah ﷺ melarang menjual emas dengan perak secara utang.
19 hadits tentang jual beli emas perak secara tunai, hindari riba.
Rasulullah ﷺ melarang menjual emas dengan perak secara utang.
Apa yang dilakukan secara tunai, tidak ada masalah, tetapi apa yang dilakukan secara kredit adalah riba.
Rasulullah ﷺ melarang (menjual) perak untuk emas secara utang.
Tidak ada riba kecuali dalam penangguhan.
Kurma dibayar dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, sama dengan sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, sesungguhnya ia terlibat rib
Rasulullah ﷺ bersabda: Emas dibayar dengan emas, baik yang mentah maupun yang dicetak, perak dengan perak, baik yang mentah maupun yang dicetak (dalam berat yang sama), gandum dengan gandum dalam ukuran yang sama, barley
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sejenis dengan sejenis, dan perak dengan perak kecuali sejenis dengan sejenis, janganlah sebagian dari keduanya lebih dari yang lain, dan janganlah kalian menjual apa yan
kecuali secara tunai
Emas dengan emas, sejenis dengan sejenis; perak dengan perak, sejenis dengan sejenis; kurma dengan kurma, sejenis dengan sejenis; gandum dengan gandum, sejenis dengan sejenis; garam dengan garam, sejenis dengan sejenis;
Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah menciptakan jenis-jenis transaksi yang aku tidak tahu apa itu, tetapi ketahuilah bahwa emas dengan emas, harus sama beratnya, atau perak dengan perak, harus sama beratnya. Tidak a
Abu Minhal melaporkan: Rekanku menjual perak untuk dibayar di musim Haji atau pada hari-hari Haji. Ia datang kepadaku dan memberitahuku, dan aku berkata: Transaksi semacam ini tidak baik. Ia berkata: Aku telah menjualnya
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas, kecuali sama dengan sama, dan janganlah kalian menambah sebagian atas sebagian; dan janganlah kalian menjual perak dengan perak, kecuali sama denga
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Emas dengan emas adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan secara langsung dan sama jumlahnya, demikian juga dengan gandum dengan gandum adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan sec
Rasulullah ﷺ melarang menjual emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, barley untuk barley, kurma untuk kurma.
Rasulullah ﷺ melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai.
Aku mendengar Rasulullah ﷺ melarang penjualan emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, barley dengan barley, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, kecuali sama dengan sama, dan seimbang dengan se
Dari Abdur-Rahman bin Abi Bakrah, ayahnya berkata: 'Rasulullah ﷺ melarang kami untuk menjual perak untuk perak kecuali dengan takaran yang sama, atau menjual emas untuk emas kecuali dengan takaran yang sama. Rasulullah ﷺ
Emas untuk perak adalah riba, kecuali jika ditukar secara langsung.
Riba hanya ada dalam utang.