Bab Larangan Penjual Kota Menjual Barang Pedagang Desa
Kami dilarang agar penduduk kota tidak menjual barang-barang milik penduduk desa.
20 hadits yang bikin transaksimu lebih berkah dan sesuai syariat.
Kami dilarang agar penduduk kota tidak menjual barang-barang milik penduduk desa.
Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang ditentukan dengan melempar batu dan jual beli yang mengandung ketidakpastian.
Kami dilarang agar seorang yang tinggal di kota tidak menjual untuk seorang yang dari pedesaan.
Rasulullah ﷺ melarangku untuk menjual apa yang tidak ada padaku.
Diriwayatkan Hakim b. Hizam: "Rasulullah ﷺ melarang saya dari menjual apa yang tidak ada pada saya."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual barang milik penduduk desa oleh penduduk kota.
Janganlah orang yang tinggal di kota menjual untuk orang yang tinggal di padang.
Rasulullah ﷺ melarang untuk menyambut pemilik barang.
Seorang Muslim tidak boleh membeli (dalam oposisi) terhadap saudaranya.
Rasulullah ﷺ melarang bertemu dengan pemilik barang (di luar pasar).
Rasulullah ﷺ melarang seorang penduduk kota untuk menjual bagi seorang dari pedalaman.
Diriwayatkan bahwa Ibn ‘Umar berkata: “Rasulullah ﷺ melarang menjual hak waris atau memberikannya.”
Jangan jual apa yang tidak ada padamu.
Diriwayatkan Hakim b. Hizam: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ, saya berkata: 'Seorang lelaki datang kepada saya meminta untuk membeli sesuatu yang tidak saya miliki. Bolehkah saya membelinya dari pasar untuknya dan kem
Nabi ﷺ melarang penduduk kota untuk menjual kepada penduduk desa, meskipun dia adalah ayah atau saudaranya.
Rasulullah ﷺ melarang menjual loyalitas atau memberikannya.
Nabi ﷺ melarang siapa pun untuk menjual makanan yang telah dibelinya.
Tidak halal menjual apa yang tidak ada padamu dan tidak pula mengambil keuntungan dari apa yang tidak dijamin.
Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau ada dua syarat dalam satu transaksi, atau menjual apa yang tidak ada padamu.
Tidak ada seorang pun yang terikat dalam transaksi yang melibatkan penjualan sesuatu yang tidak dimilikinya.