Shahih
Bab Tidak Mengawinkan Perawan dan Janda Kecuali Dengan Persetujuannya
Izin itu adalah diamnya (perawan tersebut).
20 hadits yang bikin kamu paham pentingnya persetujuan dalam pernikahan
Shahih
Izin itu adalah diamnya (perawan tersebut).
Shahih
Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah! Seorang perawan merasa malu." Dia berkata, "Persetujuannya adalah diamnya."
Shahih oleh Darussalam
Perempuan yang sudah menikah tidak boleh dinikahkan sampai ia dimintai pendapat, dan perempuan yang perawan tidak boleh dinikahkan sampai izinnya diminta, dan izinnya adalah diamnya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Shahih
Seorang wanita tanpa suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya.
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Shahih
Seorang wanita tanpa suami (atau yang diceraikan atau janda) tidak boleh dinikahkan hingga dia dikonsultasikan, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diminta.
Shahih
Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak.
Shahih
Ya, ia harus dimintai izin. Itu adalah izinnya jika ia diam.
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahkan sampai ia dimintai izin, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan sampai izinnya diminta, dan diamnya adalah izinnya."
Shahih oleh Al-Albani
Para Sahabat Nabi ﷺ tidak menyukai suara keras saat bertempur.
Shahih
Tidak ada pemutusan hubungan setelah tiga hari.
Shahih
Siapa pun yang harus bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan Allah atau tetap diam.
Shahih
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang berkata: 'Diamlah' sementara Imam sedang memberikan Khutbah, maka ia telah melakukan Laghw (aktivitas yang tidak berguna).
Shahih oleh Darussalam
Jika kamu berkata kepada temanmu: 'Diamlah' pada hari Jumat sementara Imam sedang berkhutbah, maka kamu telah terlibat dalam Laghw (perbuatan sia-sia atau pembicaraan yang tidak berguna).
Shahih
Orang yang memutuskan tidak akan masuk surga.
Perempuan yang pernah menikah dapat berbicara untuk dirinya sendiri, dan persetujuan dari perempuan perawan adalah diamnya.
Hasan oleh Darussalam
Gadis yatim harus dimintai pendapatnya mengenai pernikahan, dan jika dia tetap diam, itu adalah izinnya. Jika dia menolak, maka dia tidak boleh dipaksa.
Hasan oleh Al-Albani
Mereka sepakat untuk meninggalkan perang selama sepuluh tahun, di mana orang-orang akan aman.