Bab tentang Wakaf
Diriwayatkan dari Ismail bin Ibrahim dari Ibn 'Awn, dari Nafi' bahwa Ibn 'Umar berkata: "Umar mendapatkan tanah dari Khaibar dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya mendapatkan harta dari Khaibar dan saya tidak pernah memil
10 hadits tentang Umar mewakafkan tanah Khaibar dan menyalurkan hasilnya
Diriwayatkan dari Ismail bin Ibrahim dari Ibn 'Awn, dari Nafi' bahwa Ibn 'Umar berkata: "Umar mendapatkan tanah dari Khaibar dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya mendapatkan harta dari Khaibar dan saya tidak pernah memil
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai, dan telah menceritakan kepada kami Bishr bin Al-Mufaddal, dan telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ibn Awn, dari Nafi, dari I
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Ketika 'Umar mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Saya telah mendapatkan sebidang tanah, yang lebih baik dari yang pernah saya dapatkan. Apa yang Anda
Umar berkata: "Aku memperoleh tanah di Khaibar." Nabi ﷺ bersabda: "Jika engkau mau, engkau bisa membekukannya dan memberikannya sebagai sedekah." Maka Umar menyedekahkannya dengan syarat tidak dijual, diwariskan, atau di
Dari Ibn 'Umar, bahwa 'Umar, semoga Allah meridhainya, menemukan harta di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan hal itu. Nabi bersabda, "Jika Anda mau, Anda bisa memberikannya sebagai sedekah." Maka 'U
Umar bin Khattab berkata: 'Wahai Rasulullah, seratus bagian yang ada di Khaibar, tidak ada harta yang lebih aku cintai daripada itu, dan aku ingin menyedekahkannya.' Nabi ﷺ bersabda: 'Hendaklah engkau menahan pokoknya da
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Umar berkata kepada Nabi: 'Seratus bagian yang saya peroleh di Khaibar - saya tidak pernah memperoleh kekayaan yang lebih saya sukai daripada itu, dan saya ingin memberikannya sebag
‘Umar memperoleh sebidang tanah di Khaibar. Ia datang kepada Nabi ﷺ dan berkonsultasi tentang hal itu. Ia berkata: "Jika kamu mau, kamu dapat 'membekukan' tanah itu dan memberikannya sebagai sedekah."
Jika Anda mau, Anda dapat menyimpan pokoknya dan memberikan hasilnya sebagai sedekah.
Jika Anda mau, Anda bisa menjadikan tanah itu sebagai wakaf dan memberikan hasilnya sebagai sedekah.