Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah
Rasulullah ﷺ memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
20 hadits tentang keadilan, larangan suap, dan adab hakim dalam Islam.
Rasulullah ﷺ memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Nabi ﷺ memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Tidak diragukan lagi aku akan menghukum di antara kalian dengan Kitab Allah.
Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah mereka yang menegakkan hukum pada orang yang rendah dan membiarkan orang yang terhormat. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Jika Fatimah melakukan
Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan yang melanggar di dalamnya adalah seperti sekelompok orang yang mengundi di atas sebuah kapal di laut.
Seorang hakim tidak boleh mengadili antara dua orang sementara dia dalam keadaan marah.
Apakah kamu akan bersyafaat dalam salah satu hukuman yang ditetapkan oleh Allah?
Jika saya memotong sesuatu untuknya dari hak saudaranya, maka dia tidak boleh menerimanya, karena saya memotong untuknya sepotong dari neraka.
Ada perselisihan antara saya dan seorang laki-laki Yahudi mengenai tanah, dan dia mengingkari hak saya, maka saya membawanya kepada Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ bertanya kepada saya: 'Apakah kamu memiliki bukti?' Saya menjawab:
Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tangan orang yang mengkhianati amanah, perampok, dan pencuri tidak boleh dipotong."
Tidak ada pemotongan tangan bagi pengkhianat, atau penggelap, maupun perampok.
Dia harus mengembalikan istrinya dan menahannya sampai dia suci dari haidnya.
Wahai manusia! Sebagian dari kalian membuat orang lain tidak suka (kepada amal baik, yaitu shalat dan lain-lain).
‘Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang meragukan yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka siapa yang menjaga diri dari perkara-perkara yang meragukan, ia telah
Hati-hatilah kalian terhadap prasangka, karena prasangka adalah bentuk pembicaraan yang paling dusta. Dan janganlah kalian saling menyelidiki, dan janganlah kalian saling mengintip satu sama lain.
Ishaq menceritakan kepada kami, Abdul Razak memberitakan kepada kami, Ma'mar dari Hammam dari Abu Huraira - semoga Allah meridhoi dia - berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap sendi dari tubuh manusia adalah sedekah, set
Dan ia (Rasulullah) bersabda: Hadits ini telah diriwayatkan melalui sanad lain.
Laksanakanlah hukuman-hukuman Allah (SWT) baik kepada kerabat maupun orang asing, dan janganlah kalian terhalang oleh rasa takut akan celaan orang lain dalam melaksanakan perintah Allah (SWT).
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.
Abu Dawud berkata: Hadits yang pertama lebih sempurna.