Bab Warisan Kakek Bersama Ayah dan Saudara
Berikanlah Fara'id (bagian yang ditentukan dalam Al-Qur'an) kepada mereka yang berhak menerimanya, dan kemudian apa yang tersisa, harus diberikan kepada kerabat laki-laki terdekat dari si mayit.
20 hadits tentang faraid dan keadilan membagi warisan sesuai Kitab Allah
Berikanlah Fara'id (bagian yang ditentukan dalam Al-Qur'an) kepada mereka yang berhak menerimanya, dan kemudian apa yang tersisa, harus diberikan kepada kerabat laki-laki terdekat dari si mayit.
Allah telah memberikan setiap orang bagian dari warisan, dan tidak diperbolehkan memberikan wasiat kepada seorang ahli waris.
Bagilah harta di antara mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Allah.
Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara perempuan.
Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki-laki, dan sisanya untuk saudara perempuan.
(Pada masa awal Islam), warisan biasanya diberikan kepada keturunan dan wasiat diberikan kepada orang tua, kemudian Allah membatalkan apa yang Dia kehendaki dari urutan itu dan menetapkan bahwa laki-laki harus diberikan
Setiap pembagian yang dilakukan pada masa jahiliyah adalah berdasarkan apa yang telah dibagikan kepadanya, dan setiap pembagian yang terjadi setelah Islam adalah berdasarkan pembagian Islam.
Apa pun pembagian warisan yang dilakukan pada masa Jahiliyah, tetap berlaku menurut pembagian masa Jahiliyah, dan apa pun pembagian warisan yang dilakukan pada masa Islam, berlaku menurut pembagian Islam.
Berlakulah adil di antara anak-anak kalian; berlakulah adil di antara putra-putra kalian.
Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang Muslim tidak berhak mewarisi dari seorang non-Muslim, dan seorang non-Muslim tidak berhak mewarisi dari seorang Muslim.
Jika seseorang meninggal (di antara orang-orang Muslim) meninggalkan harta, maka harta tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya; dan jika ia meninggalkan utang atau tanggungan, kami akan mengurus mereka.
Hak waris hanya untuk orang yang membayar harga (budak) dan memeliharanya dengan melakukan tindakan syukur.
Apa yang terjadi dengan orang-orang bahwa salah satu dari kalian berkata: Bebaskan, wahai si Fulan, dan hak waris ada padaku. Hak waris hanya milik orang yang telah membebaskan seseorang.
Umrah (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah untuk ahli waris.
Umrah (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah milik ahli waris.
Hadiah seumur hidup diperbolehkan bagi penghuninya atau: adalah warisan bagi penghuninya.
Beli dia, karena kewajiban adalah bagi yang memerdekakan.
Rasulullah ﷺ membagikan dalam nafalah untuk kuda dua bagian dan untuk pejalan kaki satu bagian.
Allah telah memberikan setiap orang bagian dari warisan, dan tidak diperbolehkan memberikan wasiat kepada seorang ahli waris.
Orang-orang dari dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi satu sama lain.