Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Penundaan (dalam pembayaran utang) dari pihak orang kaya adalah suatu kezaliman, dan ketika salah seorang di antara kalian terpaksa berur
Dari Abu Hurairah: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Penundaan dalam membayar utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Maka, jika utangmu dialihkan dari debitur kepada debitur yang kaya, maka kamu harus
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.
Penundaan pembayaran oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya, maka hendaklah ia menerima rujukan tersebut.
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
Jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu, dan (dosa) adalah ketika orang kaya mengambil waktu yang lama untuk membayar utang.
Ketika Nabi ﷺ datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui atau
Saya tidak ingin gunung ini diubah menjadi emas untuk saya, kecuali tidak ada satupun dari itu, bahkan satu Dinar pun, yang tersisa lebih dari tiga hari (yaitu, saya akan membelanjakannya di jalan Allah), kecuali Dinar y