Rasulullah ﷺ bersabda: '(Menukar) emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara kontan. (Menukar) kurma dengan kurma adalah riba kecuali dilakukan secara kontan. (Menukar) gandum dengan gandum adalah riba kecual
Kurma untuk kurma, gandum untuk gandum, barley untuk barley, garam untuk garam, ditukar secara langsung. Siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka dia telah terlibat dalam riba kecuali jika jenisnya berbeda.
Celaka! itu sebenarnya riba; oleh karena itu, jangan lakukan itu. Tetapi ketika kamu berniat membeli kurma (berkualitas baik), jual (kurma berkualitas rendah) dalam transaksi terpisah dan kemudian beli (kurma berkualitas
Jual beli gandum dengan gandum adalah riba (usury) kecuali jika diserahkan dari tangan ke tangan dan sama dalam jumlah. Begitu juga jual beli barley dengan barley adalah riba kecuali jika dari tangan ke tangan dan sama d
“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika secara langsung dan sama jumlahnya, dan gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika secara langsung dan sama jumlahnya, dan kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika seca
Bashair b. Yasir melaporkan dari beberapa Sahabat Rasulullah ﷺ di antara mereka adalah Sahl b. Abu Hathma bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual kurma basah dengan kurma kering dan bahwa itu adalah riba dan ini adalah muzab
Rasulullah ﷺ mengangkat seorang lelaki sebagai penguasa di Khaibar. Lelaki itu datang kepadanya dengan kurma yang baik. Rasulullah ﷺ bertanya, "Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?" Ia menjawab, "Demi Allah, tidak, wa
Kami biasa diberikan kurma campuran (dari rampasan perang) dan kami menjual (tukar) dua sha dari kurma tersebut untuk satu sha dari kurma yang baik. Nabi ﷺ berkata kepada kami, "Tidak boleh (tukar) dua sha untuk satu sha
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Emas dengan emas adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan secara langsung dan sama jumlahnya, demikian juga dengan gandum dengan gandum adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan sec
Kurma dibayar dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, sama dengan sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, sesungguhnya ia terlibat rib
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: "Yahya bin Sa'id berkata: Saya mendengar Bashir, ia berkata: Saya mendengar Sahl bin Abu Huthmah, bahwa Rasulullah ﷺ mel
Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis dengan takaran.
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu belia