Bab Penjualan Hasil Perkebunan 'Araya dengan Perkiraan Kurma
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَرْخَصَ فِي بَيْعِ الْعَرِيَّةِ بِخَرْصِهَا تَمْرًا . قَالَ يَحْيَى الْعَرِيَّةُ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ ثَمَرَ النَّخَلاَتِ بِطَعَامِ أَهْلِهِ رُطَبًا بِخَرْصِهَا تَمْرًا .
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh, telah mengabarkan kepada kami Al-Lait bin Sa'ad, dari Yahya bin Sa'id, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar, bahwa ia berkata: "Zaid bin Thabit memberitahuku bahwa Rasulullah ﷺ memberikan keringanan dalam menjual hasil perkebunan 'Araya dengan memperkirakan kurma." (Shahih) Yahya (salah satu perawi) berkata: "'Araya adalah ketika seorang lelaki membeli kurma yang masih di pohon untuk makanan keluarganya yang sudah masak, dengan memperkirakan (kurma) tersebut."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
