كتاب القسامة
Sunan An-Nasa'i — 164 hadits
164 hadits dalam kitab ini
Dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Diyat untuk Ahl Adh-Dhimmah adalah setengah dari diyat untuk Muslim, dan mereka adalah Yahudi dan Nasrani.'"
Telah diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari 'Abdullah bin 'Amr, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Diyat untuk seorang kafir adalah setengah dari diyat untuk seorang mukmin."
Telah diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab yang dibunuh harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan ju...
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah d...
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan...
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Mukatab merdeka sesuai dengan apa yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya); hukuman Hadd harus dilaksanakan padanya sebanding dengan ju...
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: seorang Mukatab dibunuh pada masa Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar Diyah dibayar (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, (sebanding dengan jum...
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa: seorang wanita melemparkan kerikil dan mengenai wanita lain, sehingga ia mengalami keguguran. Rasulullah (ﷺ) menetapkan diyah untuk anakny...
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah bahwa: seorang wanita melemparkan kerikil kepada wanita lain dan wanita yang terkena mengalami keguguran. Perkara ini dirujuk kepada Nabi dan beliau menetapkan ...
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal bahwa ia melihat seorang lelaki melempar kerikil dan ia berkata: "Jangan melempar kerikil, karena Nabi Allah (ﷺ) melarang melempar kerikil," atau "ia tidak men...
Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keg...
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Dua wanita dari Hudhail bertengkar, dan salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lainnya dan membunuhnya serta anak yang ada di dalam rahimnya. Mer...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: ada dua wanita dari Hudhail pada masa Rasulullah, salah satu dari mereka melempar sesuatu kepada yang lainnya dan menyebabkan dia keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutu...
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Al-Musayyab bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa untuk janin yang dibunuh di dalam rahim ibunya, diberikan diyah berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Orang yan...
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: seorang wanita memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan Rasul...
Dari Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: "Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah dari si pembunuh harus membayar d...
Dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: ada dua istri, salah satu dari mereka memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah dibayar oleh 'Asabah si pembunuh, ...
Diriwayatkan bahwa Al-Mughira bin Shu'bah berkata: "Seorang wanita dari Banu Lihyan memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan wanita yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) ...
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa dua wanita menikah dengan seorang pria dari Hudhail, dan salah satu dari mereka melemparkan tiang tenda kepada yang lainnya sehingga menyebabkan kegugur...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.