كتاب الحدود
Shahih Al-Bukhari — 89 hadits
89 hadits dalam kitab ini
Abu Huraira berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Seorang pezina tidak berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan seorang peminum tidak meminum khamar pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan seo...
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Nabi (ﷺ) memukul seorang peminum dengan pelepah kurma dan sepatu. Dan Abu Bakar memberikan (hukuman) empat puluh cambukan.
Diriwayatkan dari `Uqba bin Al-Harith: An-Nu`man atau putra An-Nu`man dibawa kepada Nabi (ﷺ) dengan tuduhan mabuk. Maka Nabi memerintahkan semua orang yang hadir di rumah untuk memukulnya. Maka mereka...
Diriwayatkan dari `Uqba bin Al-Harith: An-Nu`man atau putra An-Nu`man dibawa kepada Nabi (ﷺ) dalam keadaan mabuk. Nabi merasa berat (marah) dan memerintahkan semua yang hadir di rumah untuk memukulnya...
Diriwayatkan dari Anas: Nabi (ﷺ) memukul seorang peminum khamar dengan pelepah kurma dan sandal. Dan Abu Bakr memberikan hukuman empat puluh kali pukulan.
Diriwayatkan dari Abu Salamah: Abu Hurairah berkata, "Seorang lelaki yang meminum khamar dibawa kepada Nabi. Nabi (ﷺ) berkata, 'Pukullah dia!' Abu Hurairah menambahkan, 'Maka sebagian dari kami memuku...
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Talib: Saya tidak merasa sedih atas kematian seseorang karena menerima hukuman, kecuali peminum khamar, karena jika dia mati (saat dihukum), saya akan memberikan diyat ke...
Kami biasa memukul peminum alkohol dengan tangan, sandal, dan pakaian (dengan membentuknya menjadi cambuk) pada masa hidup Nabi, Abu Bakar, dan awal masa kekhalifahan Umar. Namun, pada masa akhir kekh...
Pada masa Nabi (ﷺ) ada seorang lelaki bernama Abdullah yang dijuluki Keledai, dan dia biasa membuat Rasulullah (ﷺ) tertawa. Nabi (ﷺ) pernah mencambuknya karena minum (alkohol). Suatu hari dia dibawa k...
Seorang pemabuk dibawa kepada Nabi (ﷺ) dan ia memerintahkan agar dia dipukul (dicambuk). Sebagian dari kami memukulnya dengan tangan, dan sebagian dengan sandal, dan sebagian dengan pakaian (yang dipe...
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Fudail bin Ghazwan, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas -semoga Allah meridhain...
Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyath, telah menceritakan kepada saya ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-A'mash, ia berkata: "Saya mendengar Abu Shalih, dari Abu Hurairah, d...
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibn Uyaynah, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Ubada bin As-Samit -semoga Allah meridhainya- berkata: "K...
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Asim bin Ali, telah menceritakan kepada kami Asim bin Muhammad, dari Waqid bin Muhammad, ia mendengar ayahnya berka...
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Uqail, dari Ibn Shihab, dari Urwah, dari Aisyah - semoga Allah meridhoinya - ia berkata: "Tidaklah Nabi صل...
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Ibn Shihab, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Usamah berbicara kepada Nabi صلى الله عليه وسلم tentang seorang wan...
Aisyah berkata: "Kaum Quraisy sangat khawatir tentang wanita Makhzumi yang telah mencuri. Mereka berkata, 'Siapa yang bisa berbicara (mendukung wanita itu) kepada Rasulullah ﷺ dan siapa yang berani me...
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan harus dipotong untuk mencuri sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih.'
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan pencuri harus dipotong untuk mencuri seperempat Dinar.'
Aisyah berkata: "Tangan harus dipotong karena mencuri seperempat dinar."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.