Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak boleh bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwariskan, bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiatnya yang tertulis dan siap bersamanya."
Dari Talha bin Musarrif: "Saya bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa, 'Apakah Nabi (ﷺ) membuat wasiat?' Ia menjawab, 'Tidak.' Saya bertanya, 'Bagaimana mungkin membuat wasiat diperintahkan kepada orang-orang?' Ia…
…namun sepertiga itu sudah banyak. Lebih baik bagimu meninggalkan warismu dalam keadaan kaya daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta kepada orang lain, dan apa pun yang kamu belanjakan…
Dari Ibn Abbas: Saya merekomendasikan agar orang-orang mengurangi proporsi yang mereka wariskan melalui wasiat menjadi seperempat (dari seluruh warisan), karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sepertiga, dan…
Diriwayatkan dari Sa'd: "Saya jatuh sakit dan Nabi صلى الله عليه وسلم mengunjungi saya. Saya berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Saya berdoa kepada Allah agar Dia tidak membiarkan saya…
…Utbah bin Abi Waqqas telah mewasiatkan kepada saudaranya Sa’d bin Abi Waqqas, "Anak dari budak wanita Zam’ah adalah anakku, ambil dia ke dalam perawatanmu." Maka ketika tahun pembebasan …
… sedangkan untuk orang tua (si meninggal), mereka akan mewarisi berdasarkan wasiat si meninggal. Kemudian Allah membatalkan dari kebiasaan itu apa yang Dia kehendaki dan menetapkan bahwa untuk laki-laki dua…
Diriwayatkan dari Anas: Nabi ﷺ berkata kepada Abu Talha, "Saya sarankan agar kamu membagikannya kepada kerabatmu." Abu Talha berkata, "Wahai Rasulullah! Saya akan melakukannya." Maka Abu Talha membagikannya kepada kerabat…
…demi Allah, ia tidak dihapus, tetapi orang-orang telah mengabaikannya. Ada dua jenis wali: satu yang mewarisi; orang ini seharusnya memberikan (dari apa yang diwarisinya kepada kerabat, anak yatim, dan…
…menahan diri, dan barangsiapa yang miskin, maka hendaklah ia makan dengan cara yang baik." (4:6) diturunkan berkenaan dengan wali anak yatim, dan itu berarti bahwa jika ia miskin, ia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.