Shahih oleh Al-Albani
Bab tentang Kebencian terhadap Pujian yang Berlebihan
Tuan adalah Allah, Yang Maha Terpuji dan Maha Tinggi.
Shahih oleh Al-Albani
Tuan adalah Allah, Yang Maha Terpuji dan Maha Tinggi.
Shahih oleh Al-Albani
Janganlah kalian mengatakan kepada orang munafik 'Tuan', karena jika dia adalah seorang tuan, maka kalian telah membuat Tuhan kalian marah.
Shahih
Jika seorang budak melayani tuannya dengan tulus dan beribadah kepada Tuhannya (Allah) dengan sempurna, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.
Shahih
Sesungguhnya seorang hamba jika menasehati tuannya dan beribadah kepada Allah dengan baik, maka baginya dua pahala.
Shahih
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sangat baik bagi seorang hamba jika ia beribadah kepada Allah dengan baik, dan melayani tuannya (dengan baik). Itu adalah kebaikan baginya."
Shahih
dia telah diperjualbelikan (sebagai budak) oleh satu tuan kepada tuan lainnya lebih dari sepuluh kali (yaitu antara 13 dan 19).
Shahih
Umair, budak Abi al-Lahm melaporkan: Saya adalah budak (Abi al-Lahm). Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah saya boleh memberikan sedekah dari harta tuan saya. Beliau berkata: Ya, dan pahalanya dibagi dua antara kalia
Shahih oleh Al-Albani
Janganlah salah seorang di antara kalian mengatakan: "Budakku" (abdi) dan "Buddakuku" (amati), dan seorang budak tidak boleh mengatakan: "Tuhanku" (rabbi atau rabbati).
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir: Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar (atas nama tuannya yang masih hidup dan membutuhkan uang).
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya seorang hamba jika ia memberi nasihat kepada tuannya dan beribadah kepada Allah dengan baik, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Al-Albani
Tidak termasuk golongan kami orang yang menghasut seorang wanita terhadap suaminya atau seorang hamba terhadap tuannya.
Shahih oleh Darussalam
'Umair, budak yang dimerdekakan oleh tuannya, memerintahkan saya untuk memotong daging, kemudian seorang miskin datang, maka saya memberinya sebagian. Ketika tuanku mengetahui hal itu, dia memukul saya, maka saya pergi k
Shahih
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai."
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang membebaskan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya kecuali jika tuannya membuat ketentuan.
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang hamba melarikan diri, maka tidak ada shalat yang diterima darinya hingga ia kembali kepada tuannya.
Shahih
Tiga orang akan mendapatkan dua pahala: Seorang dari kalangan Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya, dan beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan seorang hamba sahaya yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, dan seorang
Shahih oleh Darussalam
Tamu itu tiga hari, dan hadiahnya adalah satu hari dan satu malam.
Shahih
Aisyah (ra) berkata: "Sesungguhnya Barira datang kepadaku untuk meminta bantuanku dalam menulis surat pembebasannya dan dia harus membayar lima uqiyah (emas) dalam lima kali angsuran. Aisyah berkata kepadanya, 'Apakah ka
Shahih
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Barira datang untuk meminta bantuannya dalam menulis surat pembebasannya, dan pada saat itu ia belum membayar apapun dari surat pembebasannya. Aisyah berkata kepa
Shahih oleh Darussalam
Seorang budak datang dan berjanji setia kepada Nabi ﷺ untuk berhijrah, dan Nabi ﷺ tidak menyadari bahwa dia adalah seorang budak. Kemudian tuannya datang mencarinya. Nabi ﷺ berkata: 'Jual dia kepadaku.'