Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…ﷺ) melarang dua jenis transaksi bisnis dan dua cara berpakaian. Dua jenis transaksi bisnis tersebut adalah mulamasah dan munabadhah. Adapun dua cara berpakaian adalah membungkus diri dengan pakaian yang tidak…
…tentang sewa tanah dengan emas dan perak (yaitu dinar dan dirham). Dia berkata: "Tidak ada masalah dalam hal itu, karena orang-orang biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ) untuk…
…عليه وسلم melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan beliau berkata: 'Sesungguhnya yang mengolah tanah itu ada tiga: seorang laki-laki yang memiliki tanah dan ia mengolahnya; seorang laki-laki yang diberi…
…terikat dan ia memerahnya, ia boleh menyimpannya jika ia menyukainya, atau ia boleh mengembalikannya jika ia tidak menyukainya. Ada satu sha' kurma (yang harus ia berikan kepada penjual) untuk memerahnya.
…berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan hak untuk membeli properti tetangga berlaku untuk segala sesuatu yang belum dibagi, tetapi ketika batas-batas ditetapkan dan jalan-jalan dipisahkan, maka tidak ada pilihan.
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: "Ketika tanah telah dibagi dan batas-batas telah ditetapkan, tidak ada hak pre-emption di dalamnya."
…yang membelinya bangkrut, dan penjual tidak menerima harga dari barang yang dijualnya, tetapi menemukan barangnya itu ada padanya (yaitu pembeli), maka dia lebih berhak atasnya (daripada yang lain). Jika pembeli…
Telah datang Hind kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Apakah ada dosa bagiku jika aku membelanjakan harta untuk keluarganya tanpa izinnya?" Nabi (ﷺ…
…Tangan yang mengambil bertanggung jawab sampai ia membayar. Kemudian al-Hasan lupa dan berkata: (Jika kamu memberikan sesuatu sebagai pinjaman kepada seorang pria), dia adalah depositor; tidak ada kompensasi (untuknya)."
…unta atau hewan dan membawa kasus tersebut kepada Nabi (ﷺ). Namun karena tidak ada di antara mereka yang dapat memberikan bukti, Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa mereka harus membaginya secara adil…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.